
Sinarpos.com
Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus pencuri bahan bangunan tak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Madio Utomo No. 105. Pelaku berinisial Sugi Anggara (29) warga Jalan Madio Utomo Gang Baru Tanjung Rejo Medan Perjuangan.
Korbannya Henri Jhoni Siagian (43) warga yang tinggal di Jalan Sei Putih Barat. Sedangkan teman pelaku yakni Hengki dan seorang penadah berinisial I masih dalam pengejaran personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur.Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis bersama anggota.
Tim Opsnal Reskrim bergerak cepat setelah mendapatkan laporan tentang keberadaan pelaku di Jalan Rakyat, simpang Jalan Madio Utomo, Medan Perjuangan. Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis dalam keterangan Senin (17/11/25) membenarkan pelaku diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kata kanit, pelaku (Sugi) melakukan aksinya tidak sendirian.Ia mengaku melakukan aksinya bersama seorang teman yang masih dalam buruan polisi yakni Hengki.
Keduanya menargetkan sebuah ruko kosong di Jalan Madio Utomo No. 105.Dari dalam ruko, mereka membawa lari sejumlah material bangunan, antaranya 10 kotak keramik berukuran 40×40 cm, 2 unit kusen pintu dan 2 unit pintu.
Barang-barang hasil curian itu kemudian mereka jual kepada seorang penadah berinisial “I” dengan harga yang sangat murah yakni Rp 600.000.
“Uang hasil kejahatan tersebut lalu dibagi dua, di mana Sugi dan Hengki masing-masing menerima bagian Rp 300.000 ” ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku sebut kanit, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Sebagai barang bukti, polisi menyita 1 buah kaos berkerah hitam dan 1 pasang sandal jepit yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Saat ini, penyidik masih melanjutkan penyelidikan untuk mengejar dan menangkap Hengki serta memburu pembeli barang curian inisial I untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
(ard)






