
Sinarpos.com
Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian kaca spion mobil, Rabu (20/8/2025).
Pelaku diketahui bernama Prayoga (27), warga Jalan M Yakub, Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan. Aksinya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya tersebar luas di media sosial.
“Seorang lagi rekan tersangka berinisial R masih dalam kenyamanan,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar.
Dijelaskannya, kasus ini berawal dari laporan korban Lukas Serafein Barus, pemilik mobil Toyota Rush, yang kehilangan spion saat parkir di Jalan Prof HM Yamin, Medan Timur, pada Jumat (15/8/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap tersangka di Jalan HM Yamin. Dari hasil penyelidikan, spion curian itu dijual seharga Rp100 ribu, dan tersangka mendapatkan bagian Rp40 ribu.
Tidak hanya sekali, Prayoga juga mengaku pernah melakukan pencurian spion di sejumlah lokasi lain, seperti Jalan Garuda, Jalan Badik, Jalan Setiabudi, serta di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Tersangka sudah berulang kali beraksi. Hasil curiannya dijual kepada seorang pria berinisial H,” pungkas Agus Butar-butar.
(ard)