Unit Reskrim Polsek Medan Timur Amankan 41 Unit Sepeda Motor Tanpa Dokumen, Fajri: Warga yang Merasa Kehilangan Silahkan Datang dan Bawa BPKB-nya

Sinarpos.com

Medan – Sebanyak 41 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Puluhan kendaraan itu ditemukan di salah satu rumah kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, dari total 41 unit kendaraan yang disita, 12 unit sudah dikembalikan kepada pemiliknya setelah mereka menunjukkan bukti kepemilikan sah.

“Silakan warga yang merasa kehilangan datang ke Polsek Medan Timur. Kalau menemukan sepeda motornya di sini, bawa BPKB-nya, akan kami kembalikan,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Saat ini, puluhan sepeda motor lainnya masih berada di area Polsek Medan Timur menunggu proses verifikasi kepemilikan.

Fajri menjelaskan, penemuan ini bermula dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Saat memburu pelaku, pihaknya menemukan sebuah rumah mencurigakan di kawasan Medan Perjuangan.

“Kami menemukan rumah mencurigakan dan saat diperiksa, di dalamnya ada puluhan sepeda motor. Ketika ditanya, pemilik rumah tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah,” ucapnya.

Pemilik rumah tersebut mengaku bahwa sepeda motor itu merupakan hasil gadai dari orang lain. Namun, karena tidak bisa membuktikan legalitasnya, seluruh kendaraan diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari puluhan kendaraan yang disita, 12 di antaranya telah berhasil diklaim oleh pemilik yang membawa dokumen lengkap serta surat perjanjian gadai.

Polsek Medan Timur mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk segera datang ke kantor polisi dengan membawa BPKB, STNK, dan identitas diri guna mencocokkan data kendaraan.

“Kami terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan untuk memeriksa kendaraan di polsek,” pungkasnya.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek