Ungkap Kasus Narkoba di Pulau Lombok, Polda NTB Tahan 24 Tersangka

Ungkap Kasus Narkoba di Pulau Lombok, Polda NTB Tahan 24 Tersangka

SINARPOS.COM

NTB || Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan selama periode Mei hingga Juni 2023 yang dilakukan tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB sekaligus melaksanakan Konferensi pers .

Pemusnahan BB Narkotika dan Konferensi pers tersebut berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (20/07/2023) yang dipimpin Oleh Kabid Humas Polda NTB dan didampingi Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kepala BPOM Mataram, perwakilan Korem 162/WB, Perwakilan Bea cukai Mataram, Perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB,perwakilan BNNP NTB, Kuasa Hukum Tersangka, para tersangka serta dihadapan sejumlah wartawan Media online, Media cetak dan Media elektronik.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., Saat memimpin Konferensi pers mengatakan bahwa jumlah barang bukti Narkotika yang akan dilakukan pemusnahan adalah Sabu seberat 2 Kilogram, Ganja seberat 3,8 Kg, 930 butir Tramadol serta 710 bitir Tihexyphenidyl. Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan BB kedalam mesin insenirator.

“Sesaat lagi kita akan memusnahkan BB Narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda NTB selama bulan Mei – Juni 2023. Tindakan ini tentu disaksikan oleh tersangka, kuasa hukum tersangka, para saksi internal Polri, saksi diluar polri serta perwakilan Lembaga terkait. Pemusnahan BB ini memang telah diatur dalam UU,”pungkasnya.

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddi Supriadi SIK., menjelaskan, BB yang dimusnahkan tersebut berasal dari Pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba berdasarkan 13 Laporan Polisi. Dari laporan tersebut berhasil mengamankan 24 tersangka dengan jumlah BB sebagaimana tersebut diatas.

Dijelaskan, bahwa pengungkapan ke 13 kasus tersebut TKP berada di wilayah pulau Lombok diantaranya, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat serta Kota Mataram yang merupakan wilayah hukum Polda NTB.

“Kepada para tersangka diancam pasal 114, dan atau 111, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara,”pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan diikuti dengan Penandatanganan Berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh tersangka, kuasa hukum tersangka para saksi baik dari internal polisi maupun saksi external seperti perwakilan dari BPOM, Korem, BNNP, Beacukai serta Kejaksaan tinggi NTB.


(DM**)

12 thoughts on “Ungkap Kasus Narkoba di Pulau Lombok, Polda NTB Tahan 24 Tersangka

  1. Thank you for sharing superb informations. Your web-site is very cool. I’m impressed by the details that you have on this site. It reveals how nicely you understand this subject. Bookmarked this website page, will come back for more articles. You, my friend, ROCK! I found simply the information I already searched all over the place and simply could not come across. What a perfect website.

  2. I’ve been absent for some time, but now I remember why I used to love this web site. Thank you, I’ll try and check back more frequently. How frequently you update your website?

  3. Hey would you mind letting me know which webhost you’re using? I’ve loaded your blog in 3 different browsers and I must say this blog loads a lot faster then most. Can you suggest a good internet hosting provider at a reasonable price? Thanks a lot, I appreciate it!

  4. I have been exploring for a bit for any high-quality articles or weblog posts in this kind of house . Exploring in Yahoo I finally stumbled upon this website. Reading this info So i’m glad to show that I’ve a very good uncanny feeling I came upon just what I needed. I most without a doubt will make certain to do not forget this web site and give it a look regularly.

  5. I together with my friends were found to be checking out the good items on your website and then then got a terrible feeling I had not expressed respect to the site owner for those tips. All the young men became stimulated to see them and already have unquestionably been using these things. Appreciation for really being quite helpful and also for getting variety of fantastic areas most people are really needing to learn about. Our honest apologies for not saying thanks to earlier.

  6. I haven¦t checked in here for some time because I thought it was getting boring, but the last few posts are good quality so I guess I will add you back to my everyday bloglist. You deserve it my friend 🙂

  7. We absolutely love your blog and find a lot of your post’s to be exactly what I’m looking for. Does one offer guest writers to write content for you personally? I wouldn’t mind producing a post or elaborating on a number of the subjects you write related to here. Again, awesome weblog!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top