
Sinarpos.com
Deliserdang – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Sumatera Utara (Sumut), mengungkap komplotan pencurian sepeda motor di Jalan Lintas Medan – Lubuk Pakam, Dusun V, Desa Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Personel menemukan sebanyak 26 unit sepeda motor curian dari berbagai merek.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan seluruh sepeda motor telah disita polisi.
“Hasil pengembangan yang kita lakukan, kita mengamankan 26 unit sepeda motor yang diduga sebagai hasil dari kejahatan di wilayah Sumut,” ujar Ferry, Rabu (5/11/2025).
Dilanjutkannya, tiga orang pelaku ditangkap polisi dalam kasus ini. Satu diantaranya merupakan mantan residivis.
“Pelaku berjumlah tiga orang, salah satunya residivis. Mereka ini sudah beraksi di 32 TKP, 12 kali di antaranya di Jalan Arteri Bandara Kualanamu,” ujar Ferry.
Ditambahkan Ferry, adapun identitas dari residivis dalam kasus atas nama Joseph Fery Fernandos L Tobing (27) .
Joseph merupakan residivis kasus curanmor pada 2013 dan telah divonis selama 2 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Medan. Ferry menyebutkan akan terus menyelidiki pelaku-pelaku lainnya dalam kasus ini.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika ada orang yang mengikuti dari belakang dengan memberikan informasi bahwa ban kita bocor, oleng ataupun oli bocor, segera menuju area yang ramai,” tutur Ricko.
Setelah korbannya lengah, para pelaku langsung memukul dari belakang dan membawa lari kendaraan korban.
Adapun identitas dua tersangka lainnya yang berhasil ditangkap adalah Malindo Firdaus Alrekasa Marbun alias Nindo (19) dan Muhammad Arief (43).
(ard)






