Tim Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor Milik Tukang Bakso
Sinarpos.com
Medan – Polsek Medan Baru meringkus seorang pencuri sepeda motor tukang bakso pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Dia diciduk pada saat berada di salah satu penginapan.
“Pelaku M. Ridho Wibowo (38) diamankan dari salah satu hotel di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kota Medan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M Tambunan Jumat (18/4/2025).
Iptu Poltak Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap warga Jalan Cempaka, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, itu berdasarkan laporan dari Dedi Ananda Pelawi (43).
Pelaku mencuri satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul BK 2571 RAL milik warga Jalan Setia Luhur Gang Rahayu, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia tersebut.
“Pelaku mencuri motor dari dalam warung milik korban yang berada di Jalan Darusalam, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 07.00 WIB,” ujarnya.
Menurut keterangan saksi, lanjut Tambunan, pelaku pernah tidur di depan warung bakso milik korban sebelum melancarkan aksinya.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan pelaku akhirnya ditangkap.
“Saat ini pelaku masih diperiksa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(ard)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.