Terkait Pencemaran Nama Baik, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Laporkan HSA ke Poldasu

Sinarpos.com

Medan – Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam, ke Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/1330/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, dan diterima oleh KA Siaga III.

Erni menilai dirinya telah dirugikan secara pribadi maupun kelembagaan akibat pemberitaan dan pernyataan pihak tertentu yang dianggap tidak berdasar. Ia melaporkan kasus ini dengan dasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 315 KUHP.

“Laporan ini saya buat untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang jelas. Saya datang sebagai warga negara yang taat hukum. Setiap orang berhak membela nama baiknya,” ujar Erni usai membuat laporan di Mapolda Sumut.

Dalam laporannya, Erni turut menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang diyakini cukup kuat untuk mendukung proses penyelidikan. Ia berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Feri Walintukan membenarkan adanya laporan dari Ketua DPRD Sumut tersebut. Menurutnya, laporan itu akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan memproses sesuai mekanisme. Semua laporan masyarakat, apalagi dari pejabat publik, pasti kami tindak lanjuti,” ucap Feri Walitukan

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan pucuk pimpinan legislatif di Sumatera Utara. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan tanpa mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar