Terkait Laporan Dugaan Kasus Dianiaya dan Dicekik Anggota DPRD Sumut Kepada Pramugari Wings Air, Polres Nias Limpahkan ke Polda Sumut

Sinarpos.com

Medan – Kasus penganiayaan yang melibatkan pramugari Wings Air, Lidya Christine (28), dan anggota DPRD Sumut Megawati Zebua, Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Nias telah melimpahkan laporan dugaan penganiayaan dan gangguan keselamatan penerbangan ke Polda Sumatera Utara.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani mengatakan terkait pelimpahan proses penanganan perkara tersebut diambil alih setelah Kasat Reskrim, dengan melakukan gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Senin (21/4/2025).

“Iya benar, untuk proses penanganan perkaranya telah kita limpahkan ke Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, terhitung sejak Selasa 22 April 2025,” ujar Revi melalui Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea Rabu (23/4/2025) malam.

Kapolres Nias AKBP Motivasi menjelaskan, sebelum kasus tersebut dilimpahkan, Sat Reskrim Polres Nias telah melakukan langkah-langkah penyelidikan awal.

Salah satunya, memeriksa sejumlah saksi, melakukan pengecekkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengumpulkan seluruh barang bukti yang ada.

“Setelah kita terima laporan dari pelapor, Polres Nias melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, salah satunya pilot, petugas bandara dan pramugari. Kemudian kita juga melakukan pengecekkan TKP,” ujar Motivasi.

Pasca rangkaian tersebut dilakukan tim penyidik, Senin (21/4/2025), Kasat Reskrim bersama penyidik melakukan gelar perkara di Polda Sumut.

Pasca gelar perkara tersebut dilakukan, tim penyidik memutuskan untuk melimpahkan kasus tersebut ke Polda Sumut dengan berbagai pertimbangan.

“Dengan beberapa pertimbangan dari tim penyidik, kasus tersebut kita limpahkan ke Polda Sumut terhitung sejak Selasa 22 April 2025,” ucap Motivasi Gea.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, laporan terhadap Megawati dilayangkan Kamis (17/4/2025) di Polres Nias oleh pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun, 28 tahun.

Sebanyak dua orang petugas bandara, pelapor dan pilot.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan jika pihaknya akan melakukan penyelidikan ini secara proporsional guna mengungkap, peristiwa sesungguhnya yang ada di baliknya.

Kasus ini bermula dari sebuah video viral. Dalam video viral itu, Megawati terlihat mendorong Lidya pada bagian leher.Kejadian itu Minggu (13/4/2025), saat sebelum pesawat Wings Air lepas landas di Bandara Gunungsitoli menuju Kualanamu.

Dalam kasus ini, pihak maskapai maupun Megawati punya versi kronologi masing-masing.

Megawati menyebut insiden mendorong pramugari terjadi, saat ia hendak menyuruh pramugari bergeser dan membukakan jalan untuk penumpang lainnya.

Selain itu, ia mengaku bernegosiasi dengan pramugari terkait penempatan barang milik pria tua yang hendak transit ke Padang.

Sementara itu, dari versi maskapai Wings Air, Megawati tidak mengikuti aturan terkait penempatan barang bawaan di pesawat dengan melakukan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif. (ard)

  • BERITA TERKAIT

    Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, UKK Imigrasi Lubuk Linggau Kini Layani Paspor Secara Mandiri

    Sinarpos.com – LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, menghadiri kunjungan kerja dalam rangkaian Reses Komisi XIII DPR RI di…

    BACA SELANJUTNYA

    Continue reading
    Revolusi Hijau dari Balik Tembok: Transformasi Sampah di Lapas Purwokerto

    Purwokerto, Sinarpos.com Sampah organik merupakan salah satu jenis limbah yang paling banyak dihasilkan dari aktivitas manusia, baik dari rumah tangga, pasar tradisional, maupun lembaga seperti sekolah, rumah sakit, hingga lembaga…

    BACA SELANJUTNYA

    Continue reading

    BERITA VIDEO

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

    Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

    Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

    Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

    Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

    Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

    PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

    PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

    Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman

    Sekjen Ormas BUAS Karawang, Didi Holidi, SH, Apresiasi Kinerja Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman