
Sinarpos.com
Siantar – Menyusul viralnya pernyataan terbuka Kadishub Pematangsiantar Julham Situmorang terkait dugaan pemerasan oleh oknum Polres Pematangsiantar terhadap dirinya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol AKBP Ferry angkat bicara.
Kombes Ferry menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai pernyataan tersebut, baik dari internal kepolisian maupun dari laporan masyarakat secara langsung.
Ia menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara sangat terbuka terhadap setiap bentuk pengaduan masyarakat, apalagi jika menyangkut dugaan pelanggaran etik maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Kami dari Humas Polda Sumut belum mendapatkan informasi resmi terkait kabar yang beredar tersebut,” ujar Kombes Ferry Seninn(28/7/2025(
Pernyataan tersebut disampaikan Julham melalui akun Facebook pribadinya pada Senin (28/7/2025). Dalam unggahan tersebut, ia mengungkap adanya dugaan pemerasan oleh oknum aparat kepolisian.
Julham menyebut bahwa Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Lizar Hamdani, diduga meminta uang sebesar Rp200 juta agar proses hukum atas kasus yang menjeratnya tidak dilanjutkan.
“Permintaan uang tersebut muncul sebelum saya ditetapkan sebagai tersangka. Nilainya mencapai Rp200 juta, agar perkara ini tidak dilanjutkan,” tulis Julham dalam unggahannya.
Pernyataan terbuka Julham sontak memicu perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. Ia berharap pernyataannya mendapat tanggapan dari pimpinan institusi hukum dan pemerintahan, agar proses hukum bisa berjalan secara objektif dan adil.
(ard)