Tahun 2025, 61 Personel Polda Sumut Dipecat Karena Pelanggaran Berat

Sinarpos.com

MEDAN – Sepanjang tahun 2025, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 61 personel karena melakukan pelanggaran berat.

“Di tahun 2025 ini, Polda Sumut melakukan penegakan hukum terhadap anggota kami yang melakukan pelanggaran, melakukan pemecatan atau PDTH,” kata  Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rony Samtana saat menggelar Rilis Akhir Tahun 2025, Selasa (30/12/2025) sore.

Selain itu, ada 236 anggota personel Polda Sumut, yang melakukan Pelanggaran Peraturan Disiplin Polri (Garplin) dan kode etik sebanyak 364 personel. Total keseluruhan anggota di Polda Sumut diproses berjumlah 661 personel. 

“Seluruhnya meningkat 25 persen dibandingkan tahun 2024 lalu. Ini masukan dan ketegasan pak Irwasda dan pak Kabid Propam, semua anggota melakukan pelanggaran ditindak tegas,” tegasnya.

Whisnu mengungkapkan, pimpinan Polri tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Hal ini, menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri tidak melakukan tindakan pelanggaran.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek