Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Ringkus 80 Preman
Medan – Sat Reskrim Polrestabes Medan dan polsek jajaran mengamankan 80 preman yang bikin resah masyarakat Kota Medan.
Pengamanan ini merupakan Operasi Khusus Penanganan Premanisme yang digelar Polrestabes Medan dan polsek jajaran dalam sehari.
Operasi ini digelar secara serentak di Kota Medan guna menyasar segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di daerah.

“Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polrestabes Medan dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha. Kita ingin menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Sabtu (10/5/2025) sore
Operasi ini mengedepankan langkah penegakan hukum secara terpadu, disertai upaya intelijen, premetif dan preventif.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bertujuan membangun ketertiban sosial dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi warga serta pelaku usaha di Sumatera Utara,” tandas Kombes Pol Gidion.

Operasi ini diharapkan menjadi momentum dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan serta memastikan Kota Medan menjadi wilayah yang aman, tertib, dan ramah investasi.
Para bandit yang diamankan yakni 71 jukir (juru parkir) akan dilakukan pembinaan.
Sedangkan 9 orang lagi yang terlibat pidana akan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(ard)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.