Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Cianjur

Sinarpos.com,Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta meringkus AJ (22) dan R (20) warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, usai keduanya terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Terusan Kapten Halim, Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Pada Pada Senin, 30 Juni 2025 lalu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif terkait laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi T-3806-JC yang terjadi di Jalan Terusan Kapten Halim, Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

“Usai menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Purwakarta melakukan serangkaian penyelidikan, dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV dilokasi, kemudian petugas bisa mengindentifikasi kedua pelaku,” jelas pria yang akrab disapa Aa Uyun itu, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Ia menyebut, setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Kedua pelaku berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Cianjur, pada Kamis, 3 Juli 2025, kemarin.

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Cianjur

“Penangkapan terjadi setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Keduanya merupakan residivis yang sering beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Purwakarta, Bandung Barat, Subang, dan Cianjur,” Ungkapnya.

Dalam proses penangkapan, kata Aa Uyun, salah satu pelaku melakukan perlawanan sengit menggunakan senjata tajam berupa gunting.

Akibatnya, terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Satu anggota kepolisian sempat mengalami luka, namun telah mendapatkan perawatan medis.

“Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melakukan perlawanan,” ucap Aa Uyun.

Ia menyebut, modusnya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. “Targetnya random atau acak, melihat situasi, jika dirasa aman, barulah kemudian kedua pelaku menjalankan aksinya,” jelasnya.

Selain kedua pelaku, Polisi turut menyita satu unit kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Beat street warna hitam, sebuah kunci leter Y, lima buah mata kunci dan sebuah kunci ring pas nomor 8 yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.

“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya, termasuk dugaan perampokan. Kedua tersangka telah ditahan di Polres Purwakarta dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. ***Galang

  • BERITA TERKAIT

    Tulis Komentar Anda Tentang Informasi ini

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

    Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi