Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • Respon Cepat Aduan Masyarakat Lewat Program SADAR, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Jadikan Kota Medan Lebih Aman
Respon Cepat Aduan Masyarakat Lewat Program SADAR, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Jadikan Kota Medan Lebih Aman

Respon Cepat Aduan Masyarakat Lewat Program SADAR, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Jadikan Kota Medan Lebih Aman

Sinarpos.com

Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, terus menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat dengan memperkenalkan program baru yang dikenal dengan nama SADAR.

Program ini bertujuan untuk menciptakan interaksi yang lebih baik antara polisi dan warga, serta memastikan keluhan dan permasalahan yang muncul bisa segera ditindaklanjuti.

Dalam acara silaturahmi dengan para kepala sekolah di Kota Serang pada 25 April 2025, Kombes Gidion menekankan bahwa pelayanan yang maksimal kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi seluruh jajaran Polrestabes Medan.

Program SADAR merupakan akronim dari “Sapa, Dengar, Respons,” yang memiliki arti mendalam tentang bagaimana polisi harus berinteraksi dengan masyarakat.

“Sapa” mengacu pada kebiasaan menyapa warga dengan hangat dalam setiap kesempatan, agar tercipta hubungan yang lebih dekat dan tidak kaku.

Selanjutnya, “Dengar” berarti mendengarkan keluhan atau permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat, baik mengenai isu sosial ataupun gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

“Respons” berarti memberikan reaksi cepat terhadap setiap keluhan atau masalah yang ada untuk memastikan bahwa masalah tersebut ditangani dengan tuntas.

Menurut Kombes Gidion, pendekatan ini sangat penting karena akan menciptakan saling pengertian antara polisi dan masyarakat.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa jajaran kepolisian harus selalu berusaha untuk responsif terhadap setiap aduan, terlebih dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui berbagai platform media sosial.

Salah satu langkah nyata yang diambil oleh Polrestabes Medan dalam program SADAR ini adalah dengan menggalakkan kegiatan Respons Medsos.

Sebagai bagian dari upaya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, jajaran kepolisian kini memantau berbagai pengaduan yang masuk melalui media sosial.

Masyarakat bisa menghubungi Polrestabes Medan melalui saluran WhatsApp (0812 1444 5188), akun Instagram resmi @kapolrestabes.medan, atau bahkan melalui Call Center 110 untuk mengadukan permasalahan yang mereka hadapi.

Melalui saluran ini, pengaduan masyarakat bisa segera diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan cepat dan transparan.

“Kami selalu mengingatkan kepada jajaran untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Kombes Gidion.

Polrestabes Medan berhasil merespons dengan cepat sejumlah kasus yang viral di media sosial.

Salah satunya adalah kasus kekerasan yang menimpa Muhammad Khadafi Chaniago, penjaga konter ponsel di Jalan Tuba II, Medan Denai.

Kejadian kekerasan itu terjadi pada subuh hari tanggal 13 April 2025, di mana korban mengalami luka memar setelah dipukul dengan kayu dan kursi plastik.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku, yang diidentifikasi sebagai AP, tanpa perlawanan.

Selain itu, ada juga kasus pencurian di toko elektronik di Jalan Pasundan yang juga berhasil diungkap dengan cepat.

Pelaku, yang diketahui bernama Abrori Siregar, berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Dalam kasus lainnya, seorang residivis berinisial RH ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah mencuri pagar Taman Ahmad Yani.

Kombes Gidion menjelaskan bahwa Polrestabes Medan tidak hanya mengandalkan respons cepat terhadap aduan masyarakat, tetapi juga menerapkan pendekatan yang beragam dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota.

Ada tiga pendekatan utama yang dilakukan oleh jajaran kepolisian, yaitu pre-emtif, preventif, dan represif.

Pendekatan pre-emtif dilakukan dengan cara membina masyarakat melalui program-program seperti sambang Satkamling (sistem keamanan lingkungan), dialog warga, dan kegiatan peduli kemanusiaan.

Pendekatan preventif lebih banyak dilakukan oleh fungsi Sabhara dan Intelijen Polri, seperti dalam program Jumat Curhat dan Rembug Warga.

Sementara itu, pendekatan represif dilakukan oleh unit Reskrim, dengan membentuk tim Unit Reaksi Cepat untuk mengatasi masalah tawuran atau kenakalan remaja.

Polrestabes Medan juga membentuk Satgas Anti Begal untuk menindak tegas aksi kriminal di jalanan.

Kombes Gidion menekankan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Medan dan menjaga agar kota tetap aman dan kondusif.

Kapolrestabes Medan juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia percaya bahwa jika Polri dan masyarakat bekerja bersama, terciptalah lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga keamanan. Jika kita bekerja bersama, tentu hasilnya akan lebih baik dan lebih kuat,” ujar Kombes Gidion.

Dengan program SADAR dan berbagai pendekatan yang telah diterapkan, Polrestabes Medan berkomitmen untuk menjadikan kota ini sebagai tempat yang lebih aman bagi semua warga.

Kepolisian Medan tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga berusaha menjalin hubungan yang lebih erat dengan masyarakat untuk menciptakan kota yang lebih harmonis.

(ard)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca