
Sinarpos.com
Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menggerebek dan membakar gubuk sarang narkoba Minggu (28/12/2025).
Penggerebekan gubuk yang diduga sebagai tempat mengkonsumsi narkoba dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP.Harles Richter.Gultom.SH, MH bersama Iptu Rahmadhani Bimo Setiadi, STr.K., MH.,CPHR.,CBA. (Panit 1 Opsnal).
Dalam penggerebekan yang terjadi di Jalan Setia Budi, Lingkungan X , Gg Famili tersebut petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat bandar narkoba, namun tidak menemukan barang bukti.
Selain itu petugas juga melakukan pembakaran gubuk sebagai tempat mengkonsumsi narkoba dan sekaligus mengumpulkan barang bukti berupa plastik berkelip serta alat hisap (bong).
Kapolsek Sunggal melalui Kasi Humas Aiptu Sri Rahayu Lubis, SH mengatakan penindakan tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial.
(ard)






