
SINARPOS.com – BUNGO, 15 Juli 2025 || Penegakan hukum atas dugaan kematian tidak wajar Almarhum Imam Komaini Sidik mulai menunjukkan titik terang. Kepolisian Sektor (Polsek) Rimbo Bujang menyatakan kesiapannya untuk memberikan rekomendasi resmi otopsi jenazah kepada pihak keluarga, sebagai langkah penting dalam mengungkap penyebab kematian pemuda asal Emplasemen, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi itu.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh seorang anggota Polsek Rimbo Bujang berinisial MR, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim, pada Selasa sore (15/07/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kantor Polsek Rimbo Bujang. Kepada Suminah, ibu kandung Almarhum Imam Komaini Sidik, Kanit MR menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghambat bahkan mendukung penuh pelaksanaan otopsi untuk mengungkap kebenaran hukum.
“Polsek Rimbo Bujang siap memberikan rekomendasi otopsi kepada keluarga Almarhum. Kami tidak membatasi pilihan rumah sakit atau dokter forensik. Semua keputusan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga,” ujar Kanit MR di hadapan media.
Otopsi ini diminta oleh keluarga korban sebagai bagian dari upaya untuk membongkar tabir kematian Imam Komaini Sidik, yang wafat pada 19 Juni 2025 lalu dalam kondisi yang dinilai mencurigakan oleh keluarga.
Polisi Buka Peluang Perubahan Pasal ke 340 KUHP

Lebih lanjut, Kanit MR menambahkan bahwa Polsek Rimbo Bujang akan mengerahkan semua sumber daya dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti serta menggali keterangan dari saksi-saksi guna mendalami kasus tersebut.
Ia juga mengisyaratkan bahwa pasal yang selama ini disangkakan, yakni Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dapat ditingkatkan menjadi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, apabila ditemukan cukup bukti yang mengarah ke arah itu.
“Kami tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan status perkara menjadi pembunuhan berencana jika alat bukti dan keterangan saksi mendukung ke arah itu,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Ponari, ayah Almarhum Imam Komaini Sidik, menyatakan harapan besar terhadap otopsi sebagai kunci utama untuk membongkar siapa saja pelaku sebenarnya di balik kematian anaknya. Ia menduga kuat bahwa pelaku pembunuhan bukan hanya satu orang.
“Saya dan keluarga tidak percaya pelakunya hanya satu. Banyak kejanggalan yang kami lihat. Kami minta otopsi dilakukan secara netral dan profesional, agar semuanya jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Ponari penuh haru di kediamannya, Selasa sore.
Baca Juga :
Keluarga besar Imam Komaini Sidik kini tengah berjuang menuntut transparansi, keadilan, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
Mereka berharap otopsi yang akan dilakukan nantinya bisa menjadi jalan terang untuk mengetahui penyebab pasti kematian Imam yang selama ini masih menyisakan tanda tanya besar.
Langkah Polsek Rimbo Bujang yang bersikap terbuka dan proaktif mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.
Kini masyarakat dan pemerhati hukum akan mengawasi dengan ketat jalannya penyelidikan demi mencegah potensi penyimpangan atau intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.