
Sinarpos.com
Deliserdang – Polsek Pantai Labu Jajaran Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian besi di Dusun VI, Desa Pamatang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Dua tersangka lain masih buron. Tersangka bernama Faisal Besker Nadapdap, warga Dusun VII, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu.
Ia ditangkap warga pada Selasa malam (28/10/2025) setelah diduga mencuri besi milik Budi (35), warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu.
Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo saat dikonfirmasi pada Kamis (30/10/2025), membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut.
“Tersangka diamankan dari amukan warga karena diduga melakukan pencurian. Hingga kini proses penyidikan masih dilakukan terhadap tersangka. Dari pengungkapan awal, tersangka mengaku beraksi bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Sujarwo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 23.51 WIB, ketika pelapor menerima kabar dari saksi bernama Wiji dan Adi bahwa seorang pelaku telah diamankan warga karena mencuri besi miliknya.
Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat ada tiga orang pelaku yang tengah mengambil besi di lokasi. Satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara dua lainnya melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi dan langsung melaporkannya ke Polsek Pantai Labu untuk diproses secara hukum.
Kini tersangka Faisal Besker Nadapdap telah ditahan di Polsek Pantai Labu, sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua rekan pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya .
(ard)






