
Sinarpos.com
Medan – Polsek Medan Timur berhasil membekuk dua dari tiga pelaku spesialis pencurian kabel lampu jalan yang beraksi di area Underpass Jalan H.M Yamin, Medan. Dua pria diduga pencuri kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Kedua pelaku yakni Eko Septian alias Kakek (35), warga Jalan Veteran, Kelurahan Gang Buntu, dan Andi Syahputra Lubis alias Andi Lau (40), warga Komplek PJKA Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Saat dihadapkan pada pers rilis, kedua pelaku tidak bisa mengelak. Mereka mengakui perbuatan kriminal yang telah mereka lakukan.
“Benar mereka para pelaku ini telah mengambil kabel tiang jalan underpass dan langsung menjualnya,” ujar Kompol Agus M. Butar Kapolsek Medan Timur.
Keduanya disergap di kawasan Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, Kecamatan Medan Timur.Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, SH, MH dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (1/10/2025).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku pada Jumat (31/10/2025) dini hari kemarin di kawasan Jalan Timor, Medan Timur.“Kasus ini terungkap, setelah petugas menindaklanjuti informasi dari media sosial yang viral terkait aksi pencurian kabel di bawah Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin,” ujar kanit.
Dari tangan pelaku lanjut Fajri, polisi menyita satu buah tang warna kuning hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah yang digunakan untuk memotong kabel.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang teman mereka bernama Keju (DPO).
Modus mereka yakni memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel, kemudian memotongnya menggunakan tang dan pisau cutter.
Kabel hasil curian dibakar di kawasan Tugu Apolo, Jalan Sutomo, untuk mengambil tembaganya dan dijual ke pengepul besi tua (botot) di Jalan Perguruan seharga Rp 96.000. Hasil penjualan dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp32.000.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kerjasama warga sangat dibutuhkan untuk mencegah aksi pencurian fasilitas publik yang merugikan kepentingan bersama.
Polsek Medan Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan proaktif dalam menjaga fasilitas umum di lingkungannya.
(ard)






