
Sinarpos.com
Medan – Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan,Sumatera Utara, merespon cepat laporan masyarakat yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bersama Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang,SH langsung segera melakukan pengecekkan ke lokasi, Rabu (17/12/2025).
Selama pengecekkan, petugas memeriksa kondisi bangunan, peralatan dan barang – barang yang ada didalam. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda – tanda atau bukti nyata aktivitas penimbunan BBM.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi ternyata gudang tersebut hanya digunakan sebagai gudang penyimpanan atau penitipan Truk Tangki,” kata Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, S.H.,M.H.,melalui Kasi Humas Aiptu Sir Jhon Milala, SH.Polsek Medan Tembung berkomitmen akan menindaklanjuti setiap laporan atau keluhan dari masyarakat.
“Kami hargai kewaspadaan warga. Silahkan lapor setiap yang mencurigakan, dan kami akan segera tindaklanjuti untuk menjaga keamanan semua,” pungkasnya.
(ard)





