
Sinarpos.com
Medan – Polsek Medan Tembung mengungkap kasus begal motor yang terjadi di Jalan Masjid Simpang Bustaman, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa 29 Juli lalu.
Dari pengungkapan itu, Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dan seorang penadah.
Ketiganya yakni, M Fahri Aldi (18), Ahmad Suwandi (19) dan Afriansyah Putra (28). Sedangkan penadah hasil curian Saverius Seserius Gulo (21).
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban, Reggy Damara (20).
Saat itu, korban yang tinggal di Batang Kuis sedang mengendarai sepeda motor Nmax bersama seorang rekannya. Di lokasi, tiga pelaku mengendarai sepeda motor CRF BK 5958 XBI mendekati korban sambil mengacungkan senjata tajam (sajam).
“Karena korban ketakutan, korban pun terjatuh dan mengalami luka di bagian tangan. Pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” kata Kapolsek, Selasa (23/9/2025).
Setelah menerima laporan, lanjut Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Pemandian Air Panas Kabupaten Karo, Selasa (16/9/2025).
“Mereka bekerja di pemandian air panas Pariban. Setelah kita tangkap, kita kembangkan dan kembali menangkap penadah,” tuturnya.
Dari persembunyian itu, polisi pun mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk beraksi, satu unit handphone dan sebuah jaket Hoodie.
“Saat ini kita masih mengembangkan terus kasus ini untuk menangkap keterkaitan pelaku lain,” pungkasnya.
(ard)