
Sinarpos.com
Medan – Seorang residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara kembali ditangkap polisi. Pasalnya, pria bernama Dodi Indra Syahputra (30) itu diringkus petugas karena melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah tempat penginapanOYO.

Bahkan, bagian kaki kanan pelaku yang tinggal di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, juga ditembak polisi.
Selain menangkap pelaku Dodi, petugas juga menciduk seorang tukang pangkas bernama Nanda Nugraha (21) warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu M. Yusuf Dabutar mengatakan aksi pencurian motor itu terjadi di Penginapan OYO Jalan Menteng Raya, Gang Rahayu, Kecamatan Medan Denai, Senin (20/10/2025) lalu sekira pukul 07.00 WIB.
Awalnya, korban EM (32), datang bersama pasangannya ke OYO mengendarai motor Honda Beat warna putih. Keduanya kemudian masuk memesan kamar penginapan, sementara kunci kontak lupa dicabut.
Selanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB, saat korban hendak check out, korban terkejut mendapati motornya sudah raib di parkiran penginapan.
Korban lalu mengecek cctv dan terlihat sepasang tamu yang juga menginap di OYO telah mengambil kunci motor korban. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Polisi yang melakukan penyelidikan selama lebih dari dua bulan akhirnya mengetahui keberadaan para pelakunya. Mulanya, petugas lebih dulu menangkap pelaku Nanda Nugraha saat bekerja sedang memangkas rambut konsumennya di Jalan Denai, Sabtu (3/1/2026) sekira pukul 01.00 WIB.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri motor milik korban bersama temannya, Dodi Indra Syahputra. Dari pengakuannya, motor tersebut sudah dijual kepada pria berinisial Y (DPO) seharga Rp 4 juta,” kata Yusuf Dabutar, Minggu (4/1/2026) malam.
(ard)






