Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Pembunuhan Lansia 72 Tahun Gegara Tak Diberi Pinjaman Uang Rp3 Juta

Sinarpos.com

Medan – Riswan Lubis (41) diringkus polisi karena membunuh seorang lansia, Amimah Agama (72), di Jalan Balai Desa, Helvetia Kota Medan.

Motif di balik pembunuhan sadis terhadap Amimah Agama (72), warga Helvetia, Medan, akhirnya diungkap Polrestabes Medan. Pelaku, Riswan Ginting, 41 tahun, nekat menghabisi nyawa korban karena kesal setelah permintaan pinjaman uangnya ditolak.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan, pelaku sudah kenal dengan korban sejak tahun 2016.

“Mereka sudah saling kenal sejak 2016. Tersangka bekerja sebagai teknisi CCTV dan tukang servis alat listrik di rumah korban,” ungkap Gidion

Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengungkapkan bahwa korban mengalami pendarahan hebat dan kekurangan oksigen akibat luka sayat di bagian leher.

“Terdapat luka-luka bengkak pada kepala sisi kanan, memar di dahi kanan dan kiri, luka memar di kelopak mata kanan dan mata kiri, dan luka sayatan di leher dengan menggunakan cutter. Lukanya cukup panjang,” ujar Gidion saat konferensi pers di kediaman rumah korban Jl Balai Desa Medan Helvetia Jumat (25/7/2025) sore

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang diketahui bernama Riswan Lubis (41), warga Jalan Sakit Lubis, Medan Kota, terlebih dahulu membekap korban dengan bantal, kemudian membanting dan menggorok lehernya dengan cutter.

“Pelaku menggunakan pisau cutter dan tespen (obeng) dalam aksinya. Setelah menghabisi korban, pelaku mengambil perhiasan, uang tunai rupiah dan mata uang asing milik korban,” ujar Gidion

Sementara pengakuan dari pelaku mengungkapkan sedang terlilit utang sehingga membutuhkan banyak uang.

“Saya pinjam uang Rp 3 juta untuk sewa rumah,” ucap Riswan saat hadir dalam konferensi pers.

“Korban menolak karena hutang sebelumnya belum dibayar. Penolakan itu yang memicu pelaku melakukan pembunuhan dan perampokan,” ujar Gidion

Setelah membunuh korban, pelaku membongkar lemari menggunakan obeng.Usai merampok, pelaku melarikan diri hingga ke Kabupaten Tapanuli Selatan.

Riswan mengaku belum sempat menikmati semua hasil rampokannya. Ia hanya membeli tas, sandal, dan pakaian baru.

Sebelumnya diberitakan korban dibunuh pada Sabtu (19/7/2025), awal mulanya pelaku meminjam uang, namun korban menolak. Dengan emosi, Riswan mengambil pisau cutter dan menodong korban. Merasa terancam, korban berteriak minta tolong. Takut aksinya diketahui warga, pelaku lekas menyerang korban. Korban dibekap pakai handuk dan bantal, dianiaya, hingga lehernya dilukai menggunakan cutter.

Mendapati korban tewas, pelaku lekas mencuci tangan untuk membersihkan darah lalu mengambil sejumlah barang berharga korban.

Selanjutnya, pelaku melarikan diri dan akhirnya polisi menangkap pelaku di Jalan Merdeka Sumuran, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Rabu (23/7/2025).

Dalam aksinya, Riswan Ginting beraksi seorang diri. Setelah membunuh korban dengan menggunakan cutter, ia mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Pelaku tunggal, dari mulai melakukan pembunuhan, kemudian mengambil barang milik korban sampai dengan dia lari,” ucap Gidion.

Polisi hingga kini masih menghitung jumlah kerugian yang diderita korban. Namun, diperkirakan nilai kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.

“Untuk taksasi mungkin hampir ratusan juta. Belum kita hitung detail, berapa jumlah emas dan uangnya. Beberapa sudah dibelikan pelaku untuk membeli beberapa barang,” tutur Gidion.

Polisi menjerat Riswan Lubis dengan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, yang mengatur tentang pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

“Saya minta pasal pemberatan yakni pasal 339 KUHP dimana melakukan pembunuhan yang didahului dengan tindak pidana lain dengan maksud menghilangkan perbuatan pertama maupun untuk menghilangkan barang bukti,” ujar Kombes Gidion

Pelaku kini menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut di Polrestabes Medan. 

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar