Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • Polres Purwakarta Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Toko Miras, Temukan 391 Botol Miras, Tidak Ada Pengguna Narkoba
Polres Purwakarta Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Toko Miras, Temukan 391 Botol Miras, Tidak Ada Pengguna Narkoba

Polres Purwakarta Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Toko Miras, Temukan 391 Botol Miras, Tidak Ada Pengguna Narkoba

SINARPOS.comPurwakarta, 27 Mei 2025 || Polres Purwakarta kembali menggelar razia di tempat hiburan malam dan toko penjual minuman keras (miras) dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Purwakarta. Razia yang digelar pada Senin malam (26/5/2025) tersebut melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), Satuan Samapta (Sat Samapta), Seksi Propam, dan Satuan Intelkam. Razia ini juga berkolaborasi dengan Subdenpom III/3-4 Purwakarta.

Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, berfokus pada upaya meminimalisir peredaran narkoba serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tempat hiburan malam.

Selain memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine kepada 27 orang yang ada di dua lokasi yang dirazia.

Razia Fokus pada Penggunaan Narkoba dan Penjualan Miras

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengatasi masalah narkoba yang semakin meresahkan di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolres yang menginginkan peminimalan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, razia ini kami lakukan di tempat hiburan yang diduga menjadi sarana peredaran dan konsumsi narkoba. Kami ingin meminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar AKP Yudi Wahyudi, Selasa (27/5/2025).

Namun, meskipun dilakukan tes urine pada 27 orang, petugas tidak menemukan satu pun pengunjung atau karyawan yang terbukti positif menggunakan narkotika.

AKP Yudi Wahyudi menegaskan bahwa razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin di tempat-tempat hiburan malam di wilayah Purwakarta.

Penyitaan 391 Botol Miras di Dua Lokasi

Polres Purwakarta Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Toko Miras, Temukan 391 Botol Miras, Tidak Ada Pengguna Narkoba

Selain fokus pada narkoba, razia juga menyasar tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras ilegal. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menyita 391 botol minuman keras berbagai merk dan jenis dari dua lokasi yang berbeda.

Penjualan miras ilegal yang tidak memiliki izin ini sangat berisiko menimbulkan gangguan ketertiban, bahkan dapat memicu aksi premanisme dan kriminalitas.

“Kami juga melakukan razia ke kafe dan toko-toko yang disinyalir menjual minuman keras ilegal. Hasilnya, kami berhasil menyita 391 botol miras yang tidak memiliki izin penjualan. Kami berharap tindakan ini bisa mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras,” jelas AKP Yudi Wahyudi.

Tujuan Razia: Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Purwakarta

AKP Yudi menegaskan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta, sekaligus mencegah aksi premanisme dan tindakan kriminal yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras ilegal.

Polres Purwakarta akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan stabilitas keamanan di daerah ini.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Purwakarta. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Yudi.

Sinergitas Polres Purwakarta dengan Masyarakat

Polres Purwakarta mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga agar wilayah Kabupaten Purwakarta tetap aman, nyaman, dan bebas dari peredaran narkoba serta miras ilegal.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya-upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman kriminalitas,” kata AKP Yudi.


***Galang


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca