
Sinarpos.com
Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba sepanjang 1 Januari hingga 12 Agustus 2025. Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengungkap 238 kasus narkoba dengan menangkap 279 tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp52,006 miliar.
Konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Belawan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, serta Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman.Rabu (13/8/2025)
Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas nasional, sejalan dengan arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk “berperang tanpa henti” melawan narkoba dari hulu hingga hilir.
AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang disita, meliputi 28,74 kg sabu, 41.396 butir pil ekstasi, 13 kg ganja, 34 saset Happy Water, dan 150 cartridge liquid vape mengandung etomidate. “Jumlah barang bukti ini setara dengan menyelamatkan 225.500 jiwa dan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp52,006 miliar,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menambahkan, salah satu pengungkapan signifikan adalah penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan. Narkotika tersebut disamarkan dalam kemasan bertuliskan Happy Water, yang terbukti mengandung sabu golongan I berdasarkan uji laboratorium. Selain itu, petugas juga menemukan peredaran cairan vape berisi etomidate, zat obat keras yang kini mulai marak di Sumatera Utara.
Polda Sumut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang menghambat proses hukum,” tegas AKBP Wahyudi.
Dengan sinergi antara aparat, dukungan masyarakat, dan peran media, Polda Sumut optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi bangsa.
(ard/Humas)