
Sinarpos.com -KARAWANG – Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Karawang. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B.08/II/2026, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raden Kian Santang, belakang McDonald’s, RT 001/RW 001, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Kronologi Kejadian
Korban bernama Muhammad Aditya Putra mendatangi lokasi untuk bertemu seseorang yang sebelumnya sudah janjian melalui aplikasi chatting. Namun, sesampainya di lokasi, korban dikerumuni oleh enam orang laki-laki yang mengaku dari lingkungan sekitar. Setelah sempat terjadi kesalahpahaman dan diselesaikan, korban meninggalkan lokasi.
Tak lama kemudian, salah satu pelaku berinisial DIY (35) meminta tumpangan kepada korban. Saat tiba di TKP, pelaku langsung menyayat lengan korban menggunakan sebilah pisau, kemudian merampas satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah atas nama Edi Sukaesih serta satu unit handphone Infinix tipe A580 warna biru. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Identitas Tersangka
Pelaku berinisial DIY, lahir di Karawang pada 25 Juni 1990, berusia 35 tahun, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, bekerja sebagai buruh harian, dan berdomisili di Dusun Babakan Isam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Langkah Kepolisian
Setelah menerima laporan, petugas Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan dan observasi di TKP. Barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban dicatat dalam berkas perkara. Polisi juga mendalami keterangan saksi-saksi untuk memperkuat bukti.
Penutup
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat modus pelaku yang menggunakan kekerasan untuk merampas barang milik korban. Polres Karawang menegaskan akan menindaklanjuti perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pertemuan dengan orang yang baru dikenal melalui aplikasi daring.
Dengan penanganan cepat dan profesional, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap sepenuhnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Karawang.
( Iyut Ermawati)





