Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Magelang, Simak Penjelesannya
MAGELANG || Pembunuhan seorang wanita terjadi di Magelang, warga Dusun Dologan, Desa Wadas, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, digemparkan dengan tewasnya Nurhidayah (38), Senin (14/8/2023). Korban ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya dengan sejumlah luka.
Wanita bernama Nurhidayah (38) warga Dusun Dologan, Desa Wadas, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, tewas dibunuh pacarnya sendiri. Tersangka mengaku emosi usai cekcok hingga tega memukul kepala korban dengan tabung gas elpiji hingga tewas.
Tersangka berinisial AK (40) warga Desa Bangsri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Tersangka ditangkap dalam pelariannya di salah satu rest area di Ngawi, Jawa Timur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Motifnya karena emosi tersinggung,” ujar Wakapolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, saat menggelar rilis kasus di Mapolresta Magelang, Selasa (15/8/2023).
Tersangka mengaku dimarahi hingga ditampar oleh korban. Tindakan korban itu membuatnya emosi dan bertindak nekat.
“Tersangka dimarah-marahi, ditampar sehingga tersulut emosinya dan akhirnya dalam waktu 5 menit kemudian tersangka memukulkan tabung gas ke kepala bagian belakang korban dan dicekik sehingga korban meninggal dunia,” ujar Roman.
Roman menyebut pengakuan ini selaras dengan hasil sementara autopsi jenazah korban.
“Upaya penyidik Satreskrim sudah olah TKP dan korban sudah diautopsi namun hasilnya belum keluar. Hasil koordinasi dengan RS, penyebab kematian karena kekerasan benda tumpul di kepala mengakibatkan mati lemas,” bebernya.
Wanita bernama Nurhidayah (38) yang mayatnya ditemukan di ruang tamu rumahnya di Dusun Dologan, Desa Wadas, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang ternyata dibunuh pacar sendiri. Polisi berhasil meringkus pelaku saat kabur di salah satu rest area di Ngawi, Jawa Timur.
Kronologi dan Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Magelang, Korban Dipukul Pakai Tabung Elpiji Hingga Tewas
“Kemarin pukul 23.00 WIB tersangka sudah bisa ditangkap.
Tersangka ditangkap di rest area (menyebut salah satu PO bus) di Kabupaten Ngawi,” ujar Wakapolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, saat menggelar rilis kasus di Mapolresta Magelang, Selasa (15/8).
Roman menyebut, tersangka berinisial AK (40) warga Desa Bangsri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Tersangka tak lain adalah pacar korban sendiri.
“Status pelaku dengan korban ini memang punya hubungan dekat. Sekitar Agustus tahun lalu, tersangka ini sudah tinggal serumah dengan korban,” terang Roman.
Wakapolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, penemuan jasad Nurhidayah berawal dari kecurigaan warga setempat. Pasalnya, korban tidak keluar rumah sejak Sabtu (12/08/2023).
“Warga kemudian mendobrak pintu rumah korban dan menemukanya tergeletak di ruang tamu, sudah tak bernyawa. Informasi ini kemudian disampaikan kepada perangkat desa dan dilaporkan ke Polsek Kajoran Polresta Magelang,” kata Roman pada Selasa (15/8/2023). Pelaku Ditangkap di Ngawi Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku berinisial AK (40).
Pelaku merupakan warga Bangsri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Magelang di Rest Area PO Handoyo Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (14/8/2023).
Saat dimintai keterangan, pelaku membunuh korban didasari motif asmara. Pelaku diduga emosi karena korban yang sempat menamparnya.
“Ada hubungan asmara, namun belum suami isteri,” kata Riman. Saat menyalakan TV, dipukul kepala bagian belakangnya oleh pelaku dengan menggunakan tabung elpiji warna hijau.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban, Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi AA-5212-DB, beserta STNK dan BPKB-nya, serta ponsel korban,” ujarnya.
Dalam usahanya melarikan diri, pelaku berhasil menjual sepeda motor tersebut di wilayah Muntilan dengan harga Rp 13 juta. Namun sebelum dapat menikmati hasil penjualan, pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Magelang. Akibat tindakannya ini, maka pelaku diancam dengan Pasal 338 dan/atau 365 KUHP terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
“Pelaku diancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Wakapolresta. Korban mengalami luka-luka akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuhnya, seperti di dahi, pipi, leher kanan dan kiri, bibir, dan bahu kanan.
Lalu luka memar di kelopak mata, leher, dan dada. Patah tulang juga ditemukan pada tengkorak bagian depan.
**detik.com
(Red**)
9 Comments
Yay google is my queen helped me to find this outstanding internet site! .
Enjoyed examining this, very good stuff, regards.
Excellent post. I was checking continuously this blog and I am impressed! Very helpful information particularly the last part 🙂 I take care of such information much. I was looking for this certain info for a long time. Thank you and best of luck.
hi!,I love your writing very a lot! percentage we keep in touch more approximately your article on AOL? I require a specialist in this space to resolve my problem. May be that is you! Taking a look forward to peer you.
I?¦m now not positive where you are getting your info, however good topic. I must spend a while finding out much more or working out more. Thanks for wonderful information I was on the lookout for this information for my mission.
Oh my goodness! an incredible article dude. Thanks Nevertheless I’m experiencing subject with ur rss . Don’t know why Unable to subscribe to it. Is there anyone getting identical rss drawback? Anyone who is aware of kindly respond. Thnkx
Hey just wanted to give you a quick heads up. The text in your article seem to be running off the screen in Ie. I’m not sure if this is a formatting issue or something to do with web browser compatibility but I thought I’d post to let you know. The layout look great though! Hope you get the problem fixed soon. Many thanks
That is very fascinating, You are an overly skilled blogger. I’ve joined your rss feed and look forward to in quest of extra of your great post. Additionally, I’ve shared your web site in my social networks!
Thanks for another great article. Where else could anybody get that type of info in such a perfect way of writing? I’ve a presentation next week, and I’m on the look for such information.