Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi Kasus 708 Butir Ekstasi di THM Dragon KTV Medan, Temukan 25 Botol Etamin
SINARPOS.com – Medan, 26 Mei 2025 || Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar pra–rekonstruksi yang mengungkap fakta baru terkait penemuan 708 butir ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Dragon KTV yang terletak di Jalan H. Adam Malik, Medan. Temuan tersebut merupakan kelanjutan dari penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Dalam pra-rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (26/5/2025), tim yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, melakukan penggeledahan ulang di lokasi tersebut.
Dari penggeledahan ini, petugas berhasil menemukan 25 botol besar etamin dan sejumlah piring di dalam loker milik tersangka berinisial R. Selain itu, ditemukan juga ratusan minuman beralkohol yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Dalam penggeledahan ulang hari ini, kami menemukan 25 botol etamin dan beberapa barang bukti lainnya. Juga ditemukan sejumlah minuman beralkohol yang diduga tidak sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
16 Adegan Pra Rekonstruksi dan Fakta Baru

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa pra-rekonstruksi kali ini melibatkan total 16 adegan yang menggambarkan seluruh rangkaian kejadian yang berhubungan dengan temuan narkoba tersebut.
Salah satu adegan menggambarkan proses awal tersangka mendapatkan 8 butir ekstasi, yang kemudian berkembang menjadi penemuan 700 butir lainnya.
“Kami juga menemukan tiga adegan tambahan dalam pra-rekonstruksi ini,” kata Kombes Pol Jean Calvijn. “Tiga adegan tersebut mencakup dua transaksi ekstasi, masing-masing sebanyak 200 butir pada 12 Mei 2025 dan 400 butir pada 17 Mei 2025, yang melibatkan tersangka berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran.”
Lebih lanjut, Kombes Pol Jean Calvijn menjelaskan bahwa pra-rekonstruksi ini juga mengungkap penemuan 100 butir ekstasi pada Februari 2025 yang terkait dengan tersangka berinisial D, yang juga masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
BACA JUGA : Polda Bali Berhasil Ungkap 2,7 Kg Narkoba
Dua Tersangka Diamankan, Dua DPO Masih Dikejar
Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus ini dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
“Mereka sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Pol Jean Calvijn.
Sebelumnya, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan di Dragon KTV dan berhasil menemukan 708 butir ekstasi yang disembunyikan di berbagai lokasi dalam THM tersebut.
Selain narkoba, polisi juga mengamankan 11 orang yang terdiri dari pengunjung dan pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.
Penyelidikan Berlanjut dan Keamanan Ditingkatkan
Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut.
“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba yang terlibat dalam kasus ini. Kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba,” katanya.
BACA JUGA : Polres Katingan Ungkap 25 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir, Oknum Kades Jadi Tersangka
Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus seperti ini,” tambah Kombes Pol Jean Calvijn.
Kasus penemuan 708 butir ekstasi dan penyalahgunaan narkoba di Dragon KTV Medan menjadi salah satu pengingat akan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan sindikat narkoba dan memastikan bahwa tempat hiburan malam tidak menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
(ard)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.