Polda Sumut dan TNI Ungkap Kasus Narkoba Serta Musnahkan Barang Narkotika
Sinarpos.com
Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba, pengecekan urine para awak angkutan darat, laut, udara. Serta Grebek Sarang Narkoba (GSN), Operasi Ketupat 2025 dan pemusnahan Barang Bukti Narkoba. Senin (14/4/2025).

Polda Sumut bersama TNI dan penegak hukum lainnya di Sumut berkolaborasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana Narkoba.
Terkait hal ini Direktorat Narkoba Polda Sumut (Dirnarkorba poldasu) Jean Calvin Simanjuntak mengatakan total keseluruhan hasil pengungkapan dan jumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan Kepolisian.

Sedangkan jumlah tersangka diamankan sebanyak 634 orang.
“Ini adalah hasil kerjasama dan kolaborasi penegak hukum dan stakeholder yang ada, semua barang bukti akan kita musnahkan hari ini,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto di Mapolda Sumut.
Kapolda mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan kedua kalinya pada awal tahun ini.
“Semua bergerak. Polda, Polres, Polsek dan aparat TNI dengan dukungan Pemda. Kami berpesan kepada masyarakat agar membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. Jangan masyarakat terkontaminasi. Kami akan terus mengungkap narkoba. Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini kita bisa memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” jelas Whisnu Hermawan Februanto.

“Saya harapkan kepada seluruh Masyarakat Sumatera Utara Untuk melaporkan segala Aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkoba dilingkungan anda kepada pihak Berwajib. Kepolisian akan memproses segala bentuk tindak pidana Narkoba secara tegas dan tuntas,” terangnya.
Wisnu juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi Narkotika.

Semoga dengan kerja sama yang kuat. Kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya Narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Ferry Walintukan menyampaikan perkembangan penting terkait upaya pemberantasan tindak pidana Narkoba yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polisi Daerah Sumatera.
Direktur Dit Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak menyebutkan, Ditres Narkoba dan Polres Belawan juga berhasil mengamankan tujuh terduga penyerangan terhadap petugas yang melakukan penggerebekan sarang narkoba di Belawan.

Dari tujuh tersangka yang diamankan, empat di antaranya pelaku penyerangan dan tiga lainnya pengguna narkoba.
Terkait hal ini Direktorat Narkoba Polda Sumut (Dirnarkorba poldasu) Jean Calvin Simanjuntak mengatakan total keseluruhan hasil pengungkapan dan jumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan Kepolisian.
“Dalam hal ini pengungkapan 517 kasus yang tersebar di seluruh wilayah hukum polda sumut dengan jumlah tersangka 634 orang. Dengan Barang bukti Sabu 191,692 kg, Pil ekstasi 74,292 Butir, Ganja 11,914 kg, Kokain 177, 170 gram dan Pil Happy five 69,042 Butir,” sebutnya
Sementara hasil untuk Penggerebakan Sarang Narkoba di Wilayah Hukum Polda sumut 119 giat. Proses sidik 54 kasus, 60 Tersangka, dengan total Barang bukti 191, 51 Gram sabu, 60,21 Gram ganja dan 70 butir Pil ekstasi.
Sedangkan ntuk 32 orang tersangka di rehabilitasi.
Keseluruhan Barang bukti yang diamankan akan segera dimusnahkan berjumlah total Rp.237.995.300.000,- . Dengan cara di bakar di halaman Mapoldasu.
“Dalam penggerebekan sarang narkoba di Belawan tim awalnya mendapat perlawanan dari oknum kelompok masyarakat yang mendukung salah satu bandar narkoba yang ditangkap. Dan memaksa untuk melepaskan dua orang yang diamankan petugas. Karena memikirkan keselamatan petugas dan masyarakat sekeliling, dua tersangka terpaksa dilepas. Namun keesokan harinya kedua tersangka dan lima lainnya berhasil ditangkap,” sebut Direktur Dit Narkoba Polda Sumut Jean Calvin Simanjuntak.
Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, modus peredaran narkoba di Belawan dengan memodifikasi ruko dijadikan loket – loket penjualan sabu- sabu paket hemat yang dijual mulai Rp20 ribu, Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per paket.
“Ruko dimodifikasi menjadi beberapa loket. Setiap pembeli bisa membeli sabu di loket-loket tersebut. Loket narkoba ini sudah satu tahun beroperasi,” ungkap Jean Calvin.
Sementara, bandar narkoba asal Belawan IS yang berhasil dibekuk, dalam pengakuannya menjelaskan, dalam sehari bisa menjual sabu-sabu sekira tiga gram. Harga per gram dijual mulai dari Rp450 ribu sampai Rp500 ribu.
“Per harinya saya bisa jual sampai 3 gram. Kemarin saya jual waktu bulan puasa, dengan tujuan untuk mencari uang lebaran,” katanya.
Sedangkan pengecekan urine kepada awak angkutan darat, laut, udara di Terminal, Pelabuhan dan Bandara sebanyak 81 lokasi.
Dengan pengecekan sebanyak 575 orang dengan mendapatkan satu orang supir atas nama RMB 38 tahun yang positif mengkonsumsi Narkoba jenis Ganja (THC). Kini sudah diamankan Satresnarkoba Tapanuli utara.
Sementara hasil untuk Penggerebakan Sarang Narkoba di Wilayah Hukum Polda sumut 119 giat.
Proses sidik 54 kasus, 60 Tersangka, dengan total Barang bukti 191, 51 Gram sabu, 60,21 Gram ganja dan 70 butir Pil ekstasi.
Sedangkan untuk 32 orang tersangka di rehabilitasi.
Tampak mendampinginya, Wakapoldasu Brigjen Pol. Rony Samtana Direktur Dit Narkoba Poldasu Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol. Ferry Walintukan, perwakilan BNNP Sumut dan perwakilan Kajati Sumut.
(ard)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.