
Sinarpos.com
Medan – Polda Sumatera Utara membantah dua personel lalu lintas (Polantas) Polrestabes Medan terkena operasi tangkap tangan (OTT) tim pengamanan internal (Paminal) Bid Propam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, apa yang dilakukan Polda Sumut sebagai penindakan disiplin.
Menurut Ferry, tindakan yang dilakukan Bidang Paminal Propam Polda Sumut hanyalah bentuk penegakan disiplin terhadap anggota yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik.
“Bukan OTT itu, hanya penegakan disiplin,” ujar Kombes Ferry saat dihubungi melalui selular. Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa hanya satu personel yang diamankan, yaitu Brigadir A, sedangkan satu orang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi.
“Hanya satu orang, Brigadir A. Satunya lagi mungkin saat itu berada di lokasi dan dijadikan saksi. Yang sedang diperiksa hanya satu orang,” sebutnya.
Sebelumnya, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 15.16 WIB, Tim Paminal Polda Sumut melakukan penindakan terhadap Brigadir A di Pos Lantas Jalan Sudirman, Kota Medan.
“Memang benar, anggota kami melakukan penindakan disiplin terhadap satu personel Satlantas karena tidak menjalankan tugas dengan baik,”imbuhnya
(ard)