Polda NTB Tutup 2025, Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Sinarpos.com –Mataram— Polda Nusa Tenggara Barat menutup rangkaian kinerja 2025 lewat jumpa pers akhir tahun, yang dirangkai pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12/2025), dihadiri perwakilan Forkopimda NTB, para Pejabat Utama Polda NTB, serta unsur penegak hukum dan instansi terkait.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda NTB dalam perang melawan narkoba sepanjang 2025, sekaligus mengajak semua pihak terus memperkuat kolaborasi.

“Sepanjang 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta, bekerja konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan hari ini menegaskan keseriusan kami,” ujar Hari Nugroho dalam keterangannya.

Dalam kegiatan itu, aparat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara. Barang bukti meliputi sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi. Seluruhnya berasal dari sisa barang bukti yang telah berkekuatan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, data kinerja penindakan narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025 turut dipaparkan. Selama rentang waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB bersama Polres/Polresta jajaran, mengungkap 1.010 kasus dengan 1.453 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita mencakup sabu 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon, ekstasi 511,5 butir, mefedron 62 butir, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, hingga magic mushroom 712,38 gram.

Hari Nugroho menekankan, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. “Di balik setiap gram narkoba, ada ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, penanganan narkoba terus jadi prioritas utama,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda NTB, kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, serta elemen masyarakat dan media yang selama ini memberi dukungan dan kerja sama.

“Perjuangan melawan narkoba belum selesai. Ancaman selalu ada, sehingga kewaspadaan dan sinergi lintas sektor harus terus ditingkatkan. Mari kita jaga NTB agar tetap bersih dari narkoba,” kata Hari Nugroho.

Melalui jumpa pers akhir tahun itu, Polda NTB berharap langkah konkret pemusnahan barang bukti mampu memberi pesan kuat kepada publik, sekaligus menjadi pengingat bersama untuk terus bergerak melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Reporter: Narator Bid Humas

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
error: Maaf.. Berita ini diprotek