
Sinarpos.com
Medan – Mawardi (61) ditahan petugas kepolisian usai mendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli ke parit saat hendak membongkar polisi tidur yang berpaku. Belakangan, antara Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur Muhammad Fadli dan Mawardi sepakat untuk berdamai.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Timur telah mendamaikan perseteruan antara Lurah Perintis dengan warga yang terjadi Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.
“Benar, Hari ini kita telah melakukan restorative justice (perdamaian) atas perseteruan antara Lurah Perintis dengan warganya. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, Jumat (17/10).
Fajri menyampaikan, Fadli telah membuat permohonan untuk mencabut laporan.”Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai karena sudah saling memaafkan,” sebutnya.
Ia menjelaskan, perseteruan itu terjadi dikarenakan warga bernama Mawardi tidak terima sebab Lurah Perintis Muhammad Fadli telah membongkar marka kejut (polisi tidur) yang berada tengah jalan lataran menganggu pengguna jalan.
“Akibatnya lurah itu didorong warga hingga masuk ke dalam parit dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ungkapnya
“Menindaklanjuti laporan tersebut personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan warga Mawardi. Namun kasusnya ini tidak dilanjutkan hingga ke persidangan dikarenakan kedua belah pihak telah sepakat berdamai,” ucap Fajri.
Fajri menyampaikan, Lurah Perintis M.Fadli telah membuat permohonan untuk mencabut laporan.”Permohonan itu pun sedang diproses dan Mawardi dapat bebas dari tahanan,”ujar Fajri Lubis Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.
Sementara itu, Lurah Perintis Muhammad Fadli, mengucapkan terima kasih dan telah mencabut laporannya di Polsek Medan Timur setelah didorong warga sehingga masuk parit yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Saya sepakat berdamai dengan warga Pak Mawardi. Untuk laporannya sudah saya cabut di Polsek Medan. Terima kasih kepada Polsek Medan Timur beserta jajaran telah menangani perkara ini secara profesional,” tandas Fadli Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur.
(ard)