
Sinarpos.com
Medan – Aparat kepolisian di Kota Medan, Sumatra Utara, mendapat perlawanan dari para pelaku pengedar narkoba saat dilakukan penindakan.

Mendapat laporan dari anak buahnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak terjun memimpin penindakan pada Sabtu, 17 Januari 2026 malam.
Dilaporkan sebelumnya, personel Polsek Tembung menghadapi perlawanan saat mengamankan seorang pelaku narkoba Sabtu siang.
Saat itu, personel Polsek Tembung mengamankan seorang pelaku narkoba. Namun saat proses penindakan, petugas mendapat perlawanan berupa pelemparan dari sejumlah orang di lokasi.
“Karena itu, malam ini kami kembali turun langsung ke lokasi, tepatnya di sepanjang bantaran rel kereta api di wilayah Tembung,” ujar Kapolrestabes Minggu (18/1/2026)
Dalam operasi, petugas berhasil mengamankan pelaku perlawanan serta sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu dengan berat mencapai beberapa kilogram. Ditemukan juga senapan angin yang digunakan untuk menembaki petugas.
Kapolrestabes menegaskan, pelaku telah memiliki kesepakatan untuk menyerang aparat apabila polisi datang ke lokasi.
“Ini tidak boleh terjadi lagi di Kota Medan. Tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalang-halangi, apalagi melawan petugas yang sedang menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” katanya.
Kata dia, tindakan seperti pelemparan terhadap petugas, perampasan barang bukti, hingga pemaksaan pelepasan tersangka tidak boleh terulang.
“Apabila masih terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Di awal operasi, tim bergerak ke lokasi GSN di bantaran rel kereta api Jalan Balai Umum, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Personel melakukan pembongkaran dan pembakaran barak narkoba. Petugas mengamankan pelaku serta sejumlah barang bukti, antara lain sabu-sabu, mesin jackpot, alat bong, mancis, dan klip sabu.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean menambahkan, seluruh rayon telah dibagi tugas sesuai arahan Kapolrestabes.
Rayon 1 mendapat dukungan Brimob dan tameng, sementara rayon 2 dan 3 bertugas mengamankan wilayah masing-masing dan siap memberikan back-up bila diperlukan.
Operasi di Tembung serta Deli Serdang berakhir pada pukul 02.10 WIB.
Kapolrestabes menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum penguatan keamanan, pengawasan narkoba, dan pencegahan kejahatan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
(ard)





