
SINARPOS.com Denpasar, Bali 24 Juni 2025|| Aktivitas perjudian di wilayah hukum Polresta Denpasar kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian tajam masyarakat. Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, di mana permainan dadu klotok berlangsung secara terbuka hampir setiap hari, bahkan di siang bolong.
Yang mencengangkan, kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum ini tampak tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum. Warga sekitar menyebutkan bahwa praktik perjudian tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun tidak pernah ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.
“Kami heran, apakah aparat tidak tahu atau sengaja membiarkan? Ini bukan rahasia lagi. Setiap orang yang lewat bisa melihatnya. Kalau aparat bilang tidak tahu, itu sangat tidak masuk akal,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Kehadiran tim media ke lokasi mengonfirmasi laporan masyarakat. Dalam pantauan langsung, kegiatan perjudian berlangsung dengan kerumunan orang yang cukup ramai, diduga melibatkan bandar dan pemain dari berbagai kalangan. Bukti berupa rekaman video pun telah dikirimkan langsung kepada pejabat Polresta Denpasar melalui saluran resmi.
Namun hingga saat ini, tidak ada tanggapan atau tindakan apapun dari pihak kepolisian. Respons yang lamban ini memunculkan dugaan publik akan adanya pembiaran sistematis atau bahkan potensi praktik perlindungan terselubung dari oknum tertentu terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Aspek Hukum: Pelanggaran Nyata di Depan Mata
Menurut Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, merupakan tindak pidana yang dapat dijerat hukuman penjara dan denda. Permainan dadu klotok secara terbuka di ruang publik merupakan pelanggaran hukum yang nyata dan tidak seharusnya diabaikan.
“Penegakan hukum harus konsisten. Jika masyarakat kecil dikejar karena pelanggaran ringan, mengapa perjudian yang terang-terangan dibiarkan begitu saja?” tegas seorang pengamat hukum pidana Universitas Udayana.
Pariwisata Bali Terancam: Reputasi Denpasar Dipertaruhkan
Sebagai ibukota Provinsi Bali, Denpasar selama ini dikenal sebagai kota yang aman dan menjadi pintu gerbang wisatawan mancanegara. Namun keberadaan aktivitas ilegal seperti perjudian secara terang-terangan menodai citra kota dan berpotensi mengancam sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.
Baca Juga:
Modus Hiburan di Yanglim Plaza, Ditreskrimum Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian
Ketika keamanan dan penegakan hukum diragukan, maka kenyamanan wisatawan juga dipertaruhkan.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari pihak Polresta Denpasar, termasuk dari Kapolresta langsung. Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya menunggu situasi viral di media sosial untuk bertindak, melainkan melakukan langkah konkret demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik.
Publik berhak tahu: Apa sebenarnya yang terjadi di balik pembiaran ini? Apakah ada kepentingan tersembunyi? Siapa yang diuntungkan?
Kami akan terus melakukan investigasi lanjutan dan mengawal isu ini demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di wilayah Bali. Harapan masyarakat saat ini hanya satu: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.