Pemuda Pancasila Jabar Siap Kawal Tanah Wakaf Baitul Hikmah dari Upaya Penguasaan Sepihak

SINARPOSII -Garut –
Ketegangan mencuat di lingkungan Yayasan Baitul Hikmah Alma’muni (YBHM), Tarogong, Garut. Sebuah lahan yang sejak 1976 dijadikan tempat pendidikan, perpustakaan, dan panti asuhan itu kini diklaim sebagai milik pribadi oleh seorang individu. Aksi sepihak tersebut memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Ormas Pemuda Pancasila (PP) Jawa Barat.

Akhmad Rizal, Sekretaris Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Barat yang juga anak dari salah satu pendiri YBHM, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas dugaan perampasan aset wakaf tersebut.
Menurutnya, tindakan itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati nilai keagamaan dan perjuangan para ulama pendiri yayasan.

“Tanah wakaf bukan milik pribadi, bukan aset dagangan. Itu amanah umat. Siapa pun yang mencoba menguasainya tanpa dasar hukum sama saja menodai perjuangan para kiai dan mencederai hukum negara,” tegas Rizal saat ditemui di Garut, Kamis (31/10/2025).

Rizal menyebut, sejak awal berdirinya YBHM, tanah tersebut diwakafkan secara sah dan diserahkan untuk kepentingan sosial, pendidikan, dan keagamaan.
“Ikrar wakaf dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Secara hukum, tidak bisa dibatalkan, apalagi dialihkan menjadi hak milik,” katanya.


Pemuda Pancasila Siap Berdiri di Garda Terdepan

Pemuda Pancasila, kata Rizal, akan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan memastikan kegiatan belajar-mengajar di lingkungan yayasan tetap berjalan aman.
Ia menilai tindakan membangun di atas tanah wakaf tanpa keputusan pengadilan adalah bentuk main hakim sendiri yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami tidak ingin melihat guru takut, anak yatim resah, dan masyarakat bingung hanya karena ada yang merasa berkuasa. Pemuda Pancasila akan berdiri bersama masyarakat dan aparat hukum,” ujarnya tegas.

Ia juga menyerukan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang berani mengutak-atik status tanah wakaf tanpa dasar hukum yang jelas.


Amanah Para Ulama

Sebagai anak pendiri yayasan, Rizal mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga warisan perjuangan ayahnya, Soekarno Sataria, serta para ulama pendiri Baitul Hikmah seperti Syeikh KH. Wan Mamun Yusuf Abdul Kohar (Ajengan A’un), R. H. Uton Muhtar, KH. Indin Djaenudin, KH. Aam Ridwan (Pesantren Alhuda), dan R. Lili Sadeli.

“Mereka mendirikan yayasan ini bukan untuk mencari keuntungan, tapi untuk mencerdaskan anak bangsa dan memuliakan agama. Mengubah tanah wakaf menjadi milik pribadi sama dengan mengkhianati amanah spiritual mereka,” kata Rizal dengan nada tegas.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hukum dan edukasi kepada masyarakat agar memahami arti penting menjaga tanah wakaf dari penyalahgunaan.


Seruan untuk Bersatu

Rizal berharap masyarakat Garut tidak terprovokasi oleh klaim sepihak dan tetap mendukung kelangsungan lembaga pendidikan tersebut.
Ia menyerukan seluruh pihak, termasuk alumni, guru, orang tua murid, serta tokoh masyarakat, untuk bersatu mempertahankan YBHM agar tetap menjadi pusat pendidikan yang bermartabat.

“Yayasan ini sudah menjadi bagian dari sejarah panjang pendidikan Islam di Garut. Kita semua punya kewajiban menjaga agar amanah ini tidak jatuh ke tangan yang salah,” ujarnya menutup pembicaraan.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek