Pelarian Berakhir di Subang, Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Tim Sanggabuana Polres Karawang

SINARPOS.COM -Karawang – Jajaran Polres Karawang kembali berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat/Curanmor). Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang mengamankan dua orang pelaku pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Karawang.

“Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial NJ alias Jaya alias Penjol dan KN, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana,” ujar Kasi Humas.

Adapun penangkapan dilakukan di Kampung Karang Kuningan, Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh Subnit Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang.

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi, masing-masing atas nama pelapor Elah Nurlela dan Rohim Suherman, dengan tempat kejadian perkara di Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, serta Dusun Maleber II, Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
• 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink
• 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam
• 1 jaket warna hitam
• 1 topi warna hitam
• 1 buah astag
• 1 magnet pembuka kunci
• 1 dompet warna hitam
• 1 helai kain warna hijau
• 2 mata kunci T
• 2 rekaman CCTV

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut guna mendalami seberapa.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek