Paket Hemat Sabu di Belawan Rp 20 Ribu Per Paket, Ini Penjelasan AKBP Oloan Siahaan
Sinarpos.com
Medan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang melakukan penggrebekan narkoba hingga mendapatkan penyerangan dan pembakaran 2 sepeda motor milik polisi.
Tim Gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggerebek sebuah ruko berlantai dua yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba atau biasa disebut loket sabu, di Jalan Proyek Bagan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, baru-baru ini Rabu malam, 9 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Usai terjadi penyerangan tersebut, petugas kepolisian bersama TNI melakukan penyisiran hingga menangkap 7 pelaku penyerangan dan penggunaan narkoba di lokasi penggrebekan tersebut.
Dibalik itu, ternyata sang bandar narkoba menjual sabu dengan paket ekonomis.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, mengungkapkan bahwa para pelaku menyediakan paket sabu dengan harga terjangkau yang disebut sebagai paket hemat. Paket ini dijual mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.“Ada yang namanya paket hemat, dijual seharga Rp 20 ribu, Rp 30 ribu, hingga Rp 50 ribu,” ujar Oloan, Senin (14/4/2025).

Loket sabu tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Ismail Nasution bersama beberapa rekannya.
Dari hasil penyelidikan polisi, tempat ini sudah beroperasi selama lebih dari satu tahun.
“Hasil penyelidikan kami loket-loket narkoba tersebut sudah berdiri kurang lebih dalam waktu satu tahun terakhir,” terang Oloan.
Dalam menjalankan bisnis haram ini, para pelaku dinilai cukup lihai. Mereka membangun sistem transaksi yang tertutup dengan membuat lubang-lubang kecil di dinding ruko untuk menerima uang dari pembeli dan menyerahkan sabu tanpa tatap muka.
“Setiap pembeli, menyerahkan uang lewat lubang tersebut. Baru pelaku yang sudah berada di dalam ruko langsung memberikan barangnya,” terangnya.
Ia menyebut, tersangka Ismail biasanya memesan sekitar 20 gram sabu dari pemasok.
Barang haram tersebut bisa ludes hanya dalam waktu satu hari, tergantung permintaan.
Saat ini, polisi masih mendalami siapa pihak yang menjadi pemasok utama sabu kepada Ismail dan rekan-rekannya. Penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, polisi berhasil menangkap Ismail Nasution yang diduga sebagai bandar, serta seorang petugas loket berinisial D.
Ketujuh pelaku diamankan itu, masing-masing berinsial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), AS (38) dan DP (20).
Sementara satu orang lainnya berinisial T kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan menjelaskan peredaran narkoba dikendalikan oleh sang bandar narkoba bernama Ismail Nasution (58) melalui lubang dinding ruko atau selayaknya seperti loket tiket bus.
(ard)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.