
Sinarpos.com
Medan – Komitmen jajaran Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan. Polsek Medan Barat menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) secara besar-besaran di dua lokasi rawan peredaran narkotika, Kamis (15/1/2026).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB itu menyasar Lorong 14, Kelurahan Gelugur Kota, serta Gang Sekata, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, SIK, SH, MH menegaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan.
“Ini perintah pimpinan. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Barat,” tegas Kompol Made Wira di sela kegiatan.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel melaksanakan apel di halaman Mapolsek Medan Barat. Apel dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Senior Sianturi, SH, MH didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ellis MM Sitorus SH, MH dan Panit 2 Reskrim Ipda Muslim Buchari SH serta Personil Opsnal Polsek Medan Barat.
Sekira pukul 13.50 WIB, petugas mulai menyisir Lorong 14. Polisi menggeledah rumah-rumah, gubuk, serta memeriksa setiap orang yang dicurigai sebagai bandar maupun pengguna narkoba.
“Kami periksa satu per satu. Rumah, gubuk, dan orang-orang yang berada di lokasi tidak luput dari pemeriksaan,” ujar Kompol Made Wira.
Pukul 15.30 WIB, tim bergerak ke lokasi kedua di Gang Sekata, Kelurahan Sei Agul. Pola pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan tegas namun humanis.
Selain penggeledahan, polisi juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat dan para kepala lingkungan.
“Kami minta masyarakat tidak memberi ruang sedikit pun kepada bandar, pemakai narkoba, maupun praktik perjudian. Laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” kata Kompol Made Wira.
Pihak kepolisian menegaskan kegiatan GSN akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tak ada tempat untuk narkoba.
“Setiap informasi akan kami tindaklanjuti. Bila ditemukan praktik narkoba atau perjudian, kami akan lakukan penindakan tegas sesuai hukum, tak ada tempat untuk narkoba,” tegasnya.
Selama pelaksanaan Grebek Sarang Narkoba, situasi di kedua lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan perlawanan dari warga.
Kegiatan ini dilaporkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH., kepada Kapolda Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen pemberantasan narkoba di Kota Medan.
(ard)





