Mantap!! Polsek Medan Tembung Berhasil Ringkus 1 Pelaku Komplotan Becak Hantu Curi Stelling Burger, 2 Buron

Sinarpos.com

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian steling penjual burger yang terjadi di Jalan Letda Sudjono, tak jauh dari SMA Prayatna.

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Beri Prina Saragih (19), warga Jalan Elang Ujung, Perumnas Mandala.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas dua pelaku lain yang masih buron.“Sudah kita amankan satu tersangka. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang pelaku, tapi baru satu yang tertangkap,” ujar Ras Maju Tarigan Kamis (30/10/2025).

Pelaku ditangkap di kawasan Perumnas Mandala. Dari hasil pengungkapan, polisi juga mengamankan barang bukti becak dan steling burger milik korban yang telah dihancurkan untuk dijual ke penadah barang bekas (botot).

“Setelah dicuri, steling dibongkar dan dijual ke botot seharga Rp140 ribu. Uangnya dibagi tiga dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” sebutnya

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tergoda mencuri karena setiap hari melihat steling milik korban yang dibiarkan tanpa penjagaan di lokasi yang sama.

“Pengakuannya, dia tergoda mencuri karena steling selalu dibiarkan di situ setiap malam,” ucapnya.

Polisi menjerat Beri Prina Saragih dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Dua pelaku lainnya masih kita buru,” ujar Kapolsek Medan Tembung.

Korban bernama Surya Darma (54), warga Tembung, kehilangan steling burger miliknya pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Usai berjualan, korban meninggalkan stelingnya di lokasi biasa di Jalan Letda Sudjono. Sekitar pukul 03.00 WIB, tiga pria menggunakan “becak hantu” terlihat di rekaman CCTV mencuri steling yang telah digunakannya puluhan tahun untuk berjualan.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek