Luar Biasa 22 Hari Memimpin!! Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah Botot, 219 Tersangka dari 159 Kasus Kejahatan

Sinarpos.com

Medan – Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 159 kasus kejahatan jalanan, premanisme, dan narkoba, dengan 219 tersangka berhasil diamankan.

Konferensi pers digelar di lokasi penadah Samuel Botot, Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (3/11/2025), dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K., Wakasatreskrim AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H., pejabat Polrestabes, Kapolsek jajaran, serta perwakilan media cetak dan online.

Dari total tersangka, 76 orang (35%) positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kapolrestabes menegaskan bahwa Samuel Botot merupakan tempat penadah barang curian.

“Ini adalah botot Samuel, yang kami tangkap penadahnya. Semua penampung dari jenis kejahatan ini tidak boleh lagi menerima barang-barang hasil kejahatan,” tegasnya.

Beragam modus kejahatan terungkap. Kasus begal tercatat 15 kasus dengan 22 tersangka, 11 di antaranya melawan petugas. Barang bukti berupa sepeda motor, handphone, klewang, tang, parang, celana, jaket, BPKB, kaos, set kunci T, hingga uang tunai Rp 100.000 berhasil diamankan.

Kasus rayap besi dan kayu mencapai 60 kasus dengan 96 tersangka, menyita handphone, tiang besi Telkom, balok kayu, kabel Telkom, goni tembaga, kusen pintu, jendela, steling aluminium, dan pipa paralon.

Alat yang digunakan pelaku antara lain becak motor, linggis, pahat, martil, obeng, parang, pisau carter, kunci pas, dan kunci Inggris.

Selain itu, 81 kasus pompa, barak, dan loket narkoba menjerat 95 tersangka dengan barang bukti 32,35 gram sabu. Geng motor dan tawuran tercatat 3 kasus dengan 6 tersangka, menyita cocor bebek, celurit, anak panah, handphone, dan sepeda motor. Sedangkan premanisme/pemerasan hanya 1 kasus dengan 1 tersangka.

Kapolrestabes menekankan pentingnya memutus mata rantai bisnis kejahatan. “Para tersangka mencuri karena mengetahui pasar untuk menjual hasil kejahatannya. Dengan menindak penadah, pelaku akan kesulitan menjual hasil kejahatannya,” jelasnya.

Polrestabes bahkan melakukan prarekonstruksi kasus penjualan besi curian, mulai dari penerimaan, penimbangan, penetapan harga, hingga pembayaran, tanpa menanyakan asal barang.

Wilayah prioritas seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur menjadi fokus pengawasan agar masyarakat merasa aman. Semua laporan masyarakat terkait tindak pidana akan segera ditindaklanjuti.

“Pelaku yang berani melawan petugas, merampas barang bukti, menyerang petugas, atau merusak fasilitas umum akan ditindak tegas,” tegas Calvijn.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek