
Sinarpos.com
Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara (Sumut) mengkritik keras keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan merehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan senilai Rp5 miliar.
Dua lembanga ini menegaskan, kebijakan tersebut menandakan arah pembangunan yang tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat.
LBH Medan dan FITRA Sumut menilai proyek rehabilitasi gedung polisi tidak peka terhadap kebutuhan publik. Pemko Medan malah mengalihkan anggaran untuk proyek yang tidak mendesak, sementara warga mengeluh terkait jalan rusak di Medan Marelan, Medan Deli, Medan Timur, hingga Medan Tuntungan.
Sejak satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Waas Tri Putra, pembangunan infrastruktur dasar berjalan lambat dan tidak menunjukkan perubahan signifikan.
Alih-alih memperbaiki fasilitas umum, pemerintah menempatkan proyek rehabilitasi kantor kepolisian sebagai prioritas.
“Keputusan ini jelas mempertegas jauhnya arah kebijakan dari mandat pembangunan yang dijanjikan sendiri,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH.,MH dalam keterangan resminya, Senin (17/11/2025).
Irvan Saputra juga menilai, keputusan Pemko Medan bertentangan dengan 10 Program Unggulan Wali Kota Medan yang seharusnya menjadi fokus utama yakni revitalisasi pasar tradisional, pengembangan ruang terbuka hijau, dan sistem transportasi publik terintegrasi.
Selanjutnya program unggulan lain yaitu edukasi pengelolaan sampah, infrastruktur drainase, pusat kreativitas anak muda, pencegahan stunting, pengembangan pariwisata berbasis ekowisata dan budaya, penyediaan air bersih dan sanitasi layak, dan digitalisasi pendidikan.
“Hingga saat ini, sebagian besar program belum menunjukkan hasil signifikan bagi publik. Anehnya, Pemko Medan memilih membiayai proyek yang tidak mendesak bagi warga,” tutur Irvan Saputra.
LBH Medan dan FITRA Sumut menilai kebijakan ini menimbulkan kecurigaan bahwa pemerintah kota bergeser dari perannya sebagai pelayan publik.
“Pemkot Medan mengalihkan dana daerah untuk proyek yang tidak memiliki urgensi langsung bagi warga,” ucap Irvan Saputra.
Anggaran POLRI Sangat Besar, Mengapa Pemko Tanggung?Ketua FITRA Sumut, Yenni Rahmaini Rambe SH.,MH., menyebutkan, POLRI memiliki pagu anggaran Rp106,6 triliun pada 2025, terbesar kedua setelah Kementerian Pertahanan, termasuk belanja pegawai Rp59,44 triliun.
Dengan anggaran sebesar itu, LBH Medan menilai sangat tidak masuk akal jika Pemkot Medan membiayai rehabilitasi gedung kepolisian.






