
Sinarpos.com
Medan – Dinilai Polsek Medan Labuhan tak serius bekerja. Kasus pembacokan yang dilaporkan korban,Yarli Sidi Loi (41) warga Jalan Teratai Ujung, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia setahun lalu tak berujung pangkal.
Polsek Medan Labuhan pun menuai sorotan tajam oleh publik. Diketahui pelaku warga Jalan Serbaguna, Dusun 4, Desa Helvetia, Ar dan Bu Chan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini masih bebas berkeliaran.
Korban, Yarli Sidi Loi, merasa keadilan tak kunjung ditegakkan. Ia melaporkan peristiwa pembacokan yang menimpanya ke Polsek Medan Labuhan pada 15 Juli 2024, dengan nomor laporan LP/B/535/IV/2024/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan.
“Sudah satu tahun Bang! Laporan saya tidak ditindaklanjuti. Saya dibacok di kepala dan lengan oleh pelaku menggunakan kapak saat hendak pulang dari warung tuak milik tersangka. Mereka mengira kami membuat keributan, padahal yang ribut orang lain. Saya jadi sasaran salah,” ujar Yarli saat diwawancarai, Selasa (15/7/2025) oleh wartawan.
Yarli menuturkan bahwa akibat insiden tersebut, ia mengalami luka berat hingga cacat permanen. Ironisnya, para tersangka masih bebas berkeliaran dan bahkan sempat mengejek korban.
“Kami masih melihat pelaku berkeliaran di rumahnya dan bahkan tertawa mengejek. Saya curiga ada unsur dugaan penyuapan di balik lambannya penanganan kasus ini oleh Polsek Medan Labuhan,” lanjutnya.
“Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Sibuea, SH, saat dikonfirmasi tak memberi jawaban.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai profesionalisme dan integritas aparat kepolisian, khususnya di Polsek Medan Labuhan.
Dugaan bahwa polisi tidak bertindak tegas dalam kasus ini memicu polemik dan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika kasus pembacokan dengan korban luka berat saja tidak ditindak, lalu hukum ini untuk siapa,” pungkasnya dengan nada kecewa.
(ard)