
Sinarpos.com
Medan – Kurang dari 12 jam, Tim Reskrim Polsek Medan Baru bergerak cepat meringkus tiga dari empat pelaku, dua di antaranya ternyata masih di bawah umur.
Aksi brutal komplotan begal kembali meneror warga Kota Medan. Kali ini, sepasang kekasih menjadi korban saat tengah bersantai di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman. Kurang dari 12 jam, Tim Reskrim Polsek Medan Baru bergerak cepat meringkus tiga dari empat pelaku, dua di antaranya ternyata masih di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, (25/10/2025), sekitar pukul 01.30 WIB. Korban yang sedang duduk bersama kekasihnya tiba-tiba didatangi empat pria yang mengendarai dua sepeda motor. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung mengacungkan senjata tajam jenis kelewang.
Berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/860/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, identitas dan lokasi persembunyian para pelaku berhasil dipetakan.
“Para pelaku memaksa korban menyerahkan kunci sepeda motornya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru IPTU Poltak M. Tambunan Senin (27/10/ 2025)
IPTU Poltak M.Tambunan mengatakan, korban sempat berusaha melawan. Namun, perlawanan itu justru berbuah petaka. Kekasih korban mengalami luka robek di bagian tangan akibat sabetan kelewang pelaku. Komplotan itu pun berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban.
Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Titipapan, Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D. Di lokasi tersebut, tiga tersangka berhasil diringkus. Mereka adalah Dafa alias DAT (20), Fahri alias FHN (17), dan Adin alias VC (17).
“Satu tersangka, Dafa, merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah mendekam di lapas Lubuk Pakam,” jelas Poltak M.Tambunan kepada awak media Sinarpos.com
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor Yamaha NMAX milik korban, dua motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi, sebilah kelewang, dan satu set kunci T.
Hasil interogasi awal mengungkap fakta yang mencengangkan. Komplotan ini mengaku telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah Medan, dengan 10 di antaranya merupakan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.
“Tersangka Dafa sendiri mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi begal dan pencurian motor, ketiga pelaku telah ditahan di Mako Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(ard)






