
Sinarpos.com
Medan – Direktorat Siber Crime Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus scamming (camming), yang korbannya adalah Konjen Kehormatan Turki di Medan, Dr. Rahmad Shah, seorang pengusaha ternama yang mengalami kerugian mencapai Rp254 juta.
Berkat kecepatan dan kejelian penyidik Ditreskrimsus Siber Polda Sumut, empat orang pelaku berhasil diamankan. Dua di antaranya merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam kasus narkotika, yakni MSL (25), warga Langkat, dan R (34), warga Medan. Sementara dua pelaku lainnya adalah wanita, yaitu IP (20), warga Langkat (pacar tersangka MSL), dan TH (30), warga Medan Tembung.
“Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data. Dan Ditressiber Polda Sumut bekerjasama dengan OJK mengungkap kasus manipulasi data dan penipuan online terhadap seorang tokoh publik, DR Rahmat Shah pada tanggal 19 Agustus 2025,” papar Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Sembiring didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan saat Konferensi Pers kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
“Untuk kejahatan scammer dengan memanipulasi data dilakukan Muhammad Syarippudin dengan melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan korban bapak Rahmat Shah,” sambungnya.
Ia memaparkan pada tanggal 19 Agustus 2025 korban DR Rahmat Shah menerima pesan Whatsaap dari No. 085141278100 (terlapor), mengatasnamakan Raline Rahmat Shah, yang merupakan anak kandung korban.
Dimana, pelaku dalam komunikasi dengan korban mengaku sebagai anak korban, yakni Raline Shah melalui WhatsApp dengan foto profil Raline Shah.Dalam pesan Whatsapp tersebut terlapor meminta mengirimkan uang sebesar Rp. 24 juta ke Bank BNI atas nama Muhammad Syarifuddn Lubis untuk membeli emas. Namun, kembali melanjutkan aksinya dengan meminta kembali mengirimkan uang sebesar Rp 88 juta.
“Tidak sampai disitu, korban yang dimintai uang kembali mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta. Setelah uang tersebut dikirim kepada terlapor selanjutnya pelapor mengirimkan bukti transfer kepada korban dan kepada Raline Rahmat Shah, namun tiba tiba Raline Rahmat Shah mengirimkan pesan whatsaap bahwa dia tidak pernah meminta uang kepada papanya (korban),” paparnya, sembari mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 254 juta.
Doni menjelaskan dalam menjalani aksinya, pelaku Syarippudin melakukan pengecekan nomor korban dari Get Contact.“Korban melaporkan penipuan yang dialami ke Polda Sumut pada 12 September 2025 yang kemudian berhasil menangkap 4 pelaku. Dan kami juga memeriksa secara mendalam dan mendapat hasil Print Out Rekening Bank BNI para tersangka. Selanjutnya, penyelidik melakukan penangkapan terhadap tersangka Indri Primadani di Jalan Rakyat tepatnya di Gita Studio Kecamatan Medan Tembung,” paparnya.
Kemudian, lanjut Kombes Pol Doni, setelah mendapatkan hasil Prin Out Rekening Bank BNI, BRI, Mandiri, pada tanggal 18 September 2025 penyelidik menangkap tersangka Tika Handayani di Jalan Taut Gang Tukang Kecamatan Medan Tembung.
“Setelah yakin, pelaku melakukan screenshot foto Raline Shah agar tampak meyakinkan, lalu memulai komunikasi hingga akhirnya korban tertipu,” ujar Kombes Doni.
Dalam struktur perannya, Rizal bertugas menyediakan telepon genggam untuk digunakan Syarifudin. Setelah uang ditransfer oleh korban, Rizal memindahkan dana ke rekening Indri Permadani, lalu diteruskan lagi ke Ika Wulandari guna menghilangkan jejak transaksi.“Uang hasil kejahatan segera dikirimkan ke pelaku lain untuk mempersulit pelacakan oleh pihak kepolisian,” tambah Kombes Doni.
Para tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada 10 September 2025. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Para pelaku menggunakan rangkaian kata bohong untuk menipu korban dan mengelabui pihak keluarga,” pungkas Kombes Pol Doni Satria Sembiring.
Sebagai informasi, Rahmat Shah dikenal sebagai tokoh masyarakat Sumut, pernah menjabat sebagai anggota MPR RI (1999-2004) dan anggota DPD dari Sumut (2009-2014).
Dan saat ini, Rahmat Shah sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara dan Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera.
Sementara itu, Raline Shah saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua OJK Brigjen Pol Fajar, Kakanwil Ditjen PAS Sumut Yudi, Ketua Satgas PASTI, Kepala OJK Provinsi Sumut Mutaqhin, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.
(ard)