Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • Ketua UPP Satgas Saber Pungli Purwakarta Sosialisasikan PPDB dan SPMB Bebas Pungli di Lingkungan Pendidikan
Ketua UPP Satgas Saber Pungli Purwakarta Sosialisasikan PPDB dan SPMB Bebas Pungli di Lingkungan Pendidikan

Ketua UPP Satgas Saber Pungli Purwakarta Sosialisasikan PPDB dan SPMB Bebas Pungli di Lingkungan Pendidikan

SINARPOS.com Purwakarta, 28 Mei 2025Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, dengan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan provinsi, menggelar sosialisasi mengenai pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025.

Kegiatan ini diadakan di SMKN 1 Karawang pada Rabu, 28 Mei 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepala sekolah, aparat penegak hukum, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan provinsi.

Ketua UPP Satgas Saber Pungli Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mencegah pungutan liar yang sering merugikan orang tua dan siswa selama proses PPDB dan SPMB.

“Sosialisasi ini adalah upaya konkret kami untuk memastikan bahwa PPDB dan SPMB berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari pungli. Kami ingin agar proses penerimaan peserta didik dan mahasiswa dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Natsir.

Pentingnya pencegahan pungli dalam pendidikan disampaikan melalui pemasangan spanduk di sejumlah sekolah dan universitas. Spanduk tersebut berisi pesan tegas mengenai larangan pungli serta dampak hukum bagi pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut. Selain itu, penguatan regulasi terkait pungli juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.

Pada kesempatan ini, DR. A. Rusman, S.H., M.H. dan H.M.S. Iriyanto diundang sebagai narasumber untuk memberikan paparan tentang “Titik Rawan SPMB 2025” dan tantangan yang dapat memicu munculnya pungli dalam penerimaan peserta didik.

Keduanya menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan aktif semua pihak untuk mencegah terjadinya pungli.

“Pungli seringkali muncul karena adanya celah atau ketidakjelasan dalam proses administrasi. Melalui sosialisasi ini, kami berharap semua pihak—termasuk siswa, orang tua, dan pihak pendidikan—dapat memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam PPDB dan SPMB,” ungkap DR. Rusman.

Upaya Pencegahan yang Terstruktur: Pemasangan Spanduk dan Kolaborasi

Selain melakukan sosialisasi, Satgas Saber Pungli juga mengedepankan pemasangan spanduk yang berisi imbauan terkait larangan pungli di berbagai sekolah dan universitas di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Spanduk tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat pendidikan mengenai pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan peserta didik.

H.M.S. Iriyanto, selaku narasumber lainnya, mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan pungli memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Penegakan hukum yang efektif hanya dapat terwujud jika ada kolaborasi yang kuat dari seluruh elemen.

“Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pungli,” tegas Iriyanto.

Selain itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungli.

Tim Satgas Saber Pungli menekankan bahwa pengawasan aktif dari pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat mengurangi peluang munculnya praktik pungli dalam pendidikan.

Pemasangan spanduk, sosialisasi, dan kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan pendidikan yang lebih bersih, transparan, dan adil bagi seluruh masyarakat di Jawa Barat. Tim Saber Pungli berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain untuk melaksanakan upaya serupa, sehingga pendidikan di Indonesia bisa lebih bermartabat dan bebas dari praktik korupsi dan pungli.


***galang


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca