Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • Kasus Penganiayaan Terhadap 6 Siswa Di Bogor, Tim Investigasi Memohonkan KEADILAN
Kasus Penganiayaan Terhadap 6 Siswa Di Bogor, Tim Investigasi Memohonkan KEADILAN

Kasus Penganiayaan Terhadap 6 Siswa Di Bogor, Tim Investigasi Memohonkan KEADILAN

SINARPOS.com – Bogor,Jumat, 07/02/2025 || Sebuah kasus penganiayaan terhadap enam siswa di Kabupaten Bogor mengundang perhatian publik. Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 17 Desember 2024, ketika enam anak yang masih dibawah umur dikeroyok di rumah seorang kepala RT di Jl. Ciburian Citra, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/No.STTLP/B/2334/XII/2024/SPKTV_RES BGRV/Polda Jabar.

Menurut laporan yang diterima dari Saepudin, wakil orangtua korban, kejadian tersebut melibatkan kekerasan fisik yang sangat sadis.dan brutal .

Para siswa tersebut dikeroyok, dipukuli, dianiyaya fisik pakai benda, disundut rokok di pipi, dan mukanya dipukul dengan piring pecah oleh Bapak dari seorang perempuan yang berinisial M, diikuti oleh keroyokan dari saudara-saudara pelaku.

Ke enam siswa korban penganiayaan tersebut adalah Y.T.S.R.,B,O dan lainnya yang semuanya masih di bawah umur.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari sejumlah aktivis, termasuk Dayatulloh, Ketua Korwil LBH Pers Presisi Polri Kabupaten Bogor dan Ketua Ranting Pemuda Pancasila Cisarua Bogor , serta Rusman Pinem, S.Sos dan Bunda Tiur Simamora Investigasi PPPA LBH PERS.

Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera menegakkan keadilan dan menangani kasus ini secara lebih serius.

Meskipun laporan telah dibuat, hingga berita ini disampaikan, belum ada klarifikasi yang diterima dari anggota reskrim unit PPPA Polres Bogor terkait kelanjutan proses kasus ini.

Dalam upaya menuntut keadilan, para orangtua korban bersama Tim Investigasi PPPA LBH Pers Presisi dan Gerakan Solidaritas Nasional RPG 08 berangkat menuju Jakarta pada tanggal 7 Februari 2025.

Mereka meluncur dari Cisarua Subuh pada pukul 04.00 WIB, dengan tujuan untuk menyelamatkan anak-anak mereka yang saat ini tidak dapat melanjutkan sekolah akibat penahanan yang berlangsung sejak 17 Desember 2024 di Reskrim PPPA Polres Bogor dan penempatan di UPT Balai Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Dalam perjalanan tersebut, mereka juga mendatangi Istana Presiden yang dipimpin oleh H. Prabowo Subianto serta bertemu dengan Ibu Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk menyerahkan laporan dan memohon keadilan atas nasib anak-anak mereka.

Selain itu, mereka juga menyampaikan keluh kesahnya kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburohman SH.MH di Gedung DPR RI, Senayan ketua komisi 3 DPR RI.

“Kami berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak anak-anak kami,” ungkap Dayatulloh, Ketua Korwil LBH Pers Presisi Polri & Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor.

Pihak keluarga juga telah melaporkan bahwa proses hukum terkait kasus ini terkesan lambat berlari di tempat dan tidak profesional proporsional. Sejak laporan pertama dibuat, tidak ada perkembangan yang signifikan, seperti SP2 HP ,tidak adanya panggilan terhadap saksi atau korban untuk diperiksa.

Hal ini membuat keluarga korban merasa kecewa dengan kinerja penyidik di Polres Bogor, terutama unit PPPA.

Komentar dari publik di media sosial semakin memperburuk situasi, dengan banyak netizen yang menilai kasus ini terkesan berjalan di tempat.

Banyak yang mendesak pihak kepolisian untuk segera menangani perkara ini dengan serius, mengingat bahwa penganiayaan terhadap anak-anak di bawah umur adalah pelanggaran yang sangat berat.

Menurut pengamat hukum, Dr. Bernard BBBI Siagian SH, ketua LBH Pers GAKORPAN Presisi Polri, kejadian ini mencerminkan kegagalan dalam menjaga nilai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ia menekankan pentingnya integritas ,loyalitas ,!pengabdian dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus penganiayaan, khususnya yang melibatkan anak-anak.dibawah umur

Seiring dengan maraknya pemberitaan Neticen dan terus berkembangnya dinamika kasus ini, pihak terkait berharap agar kepolisian dapat segera mengungkap fakta-fakta yang ada secara transparansi ,acuntabilitas ,dan memastikan para pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal.

Keluarga korban serta Tim Investigasi PPPA LBH Pers Presisi Polri terus berjuang untuk memastikan keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh dan bumi hancur binasa , demi !perkembangan masa depan anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan dampak psichologis “Trauma hilling “yang diakibatkannya. .

“Kami mengingatkan agar Polri tetap menjaga prinsip Catur Prasetya dan Tribrata, serta mengedepankan etika profesionalisme dalam setiap langkah hukum yang diambil,” tutup Dayatulloh.

Keluarga korban juga berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian lebih serius dari pihak berwenang dan agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa anak-anak Indonesia di masa depan.

Salam Pancasila – Gerakan Solidaritas Nasional RPG 08 – Milik Rakyat Indonesia. Merdeka!

**Redaksi SINARPOS.com Jakarta : Rusman Pinem, S.Sos


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.