Search for:
  • Home/
  • HUKUM/
  • Kasus Korupsi Pengadaan Software Perpustakaan Digital, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Resmi Ditahan
Kasus Korupsi Pengadaan Software Perpustakaan Digital, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Resmi Ditahan

Kasus Korupsi Pengadaan Software Perpustakaan Digital, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Resmi Ditahan

Sinarpos.com

Medan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Batu Bara, Jumat (11/4/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran senilai Rp 2,1 miliar.

Kasus ini terjadi saat Ilyas masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara pada 2021.

Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

“Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah upaya menghilangkan barang bukti,” kata Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Beslin Siregar.

Proyek yang sejatinya ditujukan untuk mendukung pembelajaran di SD dan SMP di Batu Bara itu justru berujung petaka. Audit menyebut negara mengalami kerugian hingga Rp1,8 miliar.

Kejaksaan menyatakan telah mengantongi dua alat bukti kuat yang menyeret Ilyas sebagai tersangka.

Kini, Ilyas Sitorus harus menjalani masa tahanan 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta, Medan.

Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Penahanan ini menjadi tamparan keras bagi upaya digitalisasi pendidikan, yang seharusnya membuka akses belajar makin luas, bukan malah menjadi ladang korupsi.

(ard)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.