
Sinarpos.com
Medan – Konflik yang menyita perhatian publik kembali mencuat dari Sumatera Utara. Seorang anggota Polri yang bertugas di Propam Polsek Pancurbatu, Brigadir Edy Alfaris, ditahan oleh Propam Polrestabes Medan atas dugaan pelemparan botol, padahal keluarga korban telah menyodorkan bukti video yang justru menunjukkan hal sebaliknya. Penahanan ini kemudian viral setelah keluarga sang brigadir mengaku menjadi korban dugaan penyerangan brutal dari massa yang diduga bagian dari jaringan mafia narkoba.
Istri Brigadir Edy, Israf Lina (44), dalam keterangannya meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Sumatera Utara. Ia menilai tindakan yang dilakukan terhadap suaminya tidak hanya mencederai rasa keadilan, tapi juga menunjukkan indikasi kriminalisasi terhadap anggota Polri yang berintegritas.
Sebelumya, oknum anggota Propam Polsek Pancurbatu dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Oknum berinisial A berpangkat Brigadir itu melempar botol kaca minuman beralkohol ke wajah seorang pria berinisial G.