
Sinarpos.com
Medan – Tekad kuat untuk anggota peredaran dan pencegahan narkoba kembali ditekankan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Jenderal bintang dua itu telah memerintahkan kepada jajarannya untuk membersihkan praktik peredaran dan pencegahan narkoba di lahan garapan Jalan Jermal 15, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Saya perintahkan, sikat habis itu (narkoba) di Jermal 15, tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan saat Rilis Akhir Tahun 2025, Selasa (30/12/2025).
Dia mengaku, banyak menerima laporan dan informasi dari masyarakat tentang masifnya peredaran dan pengenalan narkoba di Jermal 15.
Bahkan tak jarang pelaku tindak pidana kriminal menjadikan Jermal 15 sebagai tempat persembunyian dan foya-foya di Jermal 15.
Namun, ketika disinggung tentang Target Operasi (TO) di Jermal 15 itu, Kapolda enggan berspekulasi.
“Pokoknya Jermal 15 harus bersih dari narkoba. Banyak saya terima laporan dan masukan dari masyarakat tentang Jermal 15,” aku jenderal bintang dua tersebut.
Kapolda memaparkan, terjadi peningkatan penyebaran kasus narkoba pada tahun 2025, yakni 6.078 kasus, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 5.148 kasus.
“Pada tahun 2025 ini, juga terjadi peningkatan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 7.634, meningkat dibandingkan tahun 2024, yakni 6.479 tersangka,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2025, barang bukti disita sabu-sabu seberat 1.5 ton lebih, meningkat dibandingkan tahun 2024, yakni 1,1 ton lebih. Kokain juga meningkat, sementara ganja menurun, dari 1,2 ton pada tahun 2024, dan 1,01 ton pada tahun 2025.
Sedangkan pohon ganja pada tahun 2024 sebanyak 6.369 batang, dan tahun 2025 sebanyak 6.434 batang. Pil ekstasi pada tahun 2024 sebanyak 487.706, dan pada tahun 2025 sebanyak 345.992 butir.
(ard)






