
Sinarpos.com
Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permohonan maaf setelah terjadi salah tangkap terhadap Ketua DPD Partai Nasdem, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu Internasional pada Rabu (15/10/2025).
“Saya selaku Kapolda meminta maaf atas tindakan anggota kami dan kami melakukan tindakan tegas,” ujar Whisnu saat memberikan keterangan di Universitas Negeri Medan (Unimed), Sabtu (18/10/2025).
Whisnu menjelaskan bahwa empat personel Polrestabes Medan yang terlibat, yakni Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS dan Briptu ES, telah dikenakan penempatan khusus (patsus) sejak Jumat (17/10/2025) malam dan kini sedang menjalani pemeriksaan Bidpropam terkait prosedur penangkapan.
Ia menambahkan, Bidpropam juga mendalami kemungkinan keterlibatan perwira dalam insiden ini, meski belum memberikan keterangan rinci.Kronologi Salah TangkapInsiden terjadi saat Iskandar hendak terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda GA193 pukul 19.25 WIB.
Menurut Iskandar, saat penumpang sudah masuk pesawat, tiba-tiba muncul 4–5 orang, termasuk AVSEC, kru pesawat, dan pria berbaju preman, yang meminta dirinya turun dari pesawat karena disebut terlibat kasus
(ard)