
Sinarpos.com
Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, DR. Harli Siregar, SH, M.Hum melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Selasa, 29 Juli 2025, dalam rangka mempererat sinergitas antara kejaksaan dan kepolisian dalam penegakan hukum di wilayah Sumut.
Kunjungan tersebut merupakan agenda perdana DR. Harli Siregar sejak resmi menjabat sebagai Kajati Sumut. Dalam kesempatan itu, ia didampingi sejumlah pejabat utama Kejati, seperti Asintel Andri Ridwan, Aspidum Jurist Precisely, Aspidsus Mochamad Jefry, Asdatun Datuk Rosihan Anwar, dan Kabag TU Rio Aditya.
Rombongan Kajati disambut langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama para pejabat utama Polda di ruang kerja Kapolda, Jalan Sisingamangaraja XII, Tanjung Morawa, Medan. Suasana pertemuan berlangsung hangat dengan canda tawa, mencerminkan keakraban dan semangat kolaborasi antar lembaga penegak hukum.
Dalam sambutannya, Kapolda Irjen Whisnu menyampaikan selamat datang kepada Kajati yang baru, seraya berharap terjalinnya koordinasi yang baik demi efektivitas penegakan hukum di Sumatera Utara. “Kami siap bersinergi dalam setiap upaya penegakan hukum, demi menciptakan rasa keadilan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati DR. Harli Siregar mengungkapkan apresiasinya atas sambutan hangat dari jajaran Polda Sumut. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, tanpa tebang pilih, agar bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten akan berdampak pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat, berkurangnya konflik sosial, dan mendorong tumbuhnya kesadaran hukum,” ujar Harli.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Husairi, turut menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum di Sumatera Utara. Ia menambahkan, kunjungan seperti ini juga menciptakan citra positif dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar kunjungan formal, tapi langkah konkret memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tutup Husairi
(ard/Humas)