
Operasi Patuh Agung 2025 telah Berlangsung di Polda Bali dari tanggal 14 sampai nantinya berakhir di tanggal 27 Juli 2025, kegiatan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa Ops Patuh Agung 2025 mengedepankan pendekatan preventif, preemtif, dan persuasif, dengan tetap didukung tindakan represif secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas tinggi.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, melainkan sebagai upaya edukatif untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Kita ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kombes Pol. Ariasandy.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali, termasuk wisatawan domestik maupun mancanegara yang berada di wilayah Bali, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Saya menghimbau mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bali, termasuk wisatawan domestik maupun mancanegara yang berada di wilayah Bali, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama” tutup Kabid Humas Polda Bali.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025, diharapkan akan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, guna mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang aman dan nyaman bagi semua.